1. Masa tukar-menukar barang (barter) Pada zaman purba, setiap orang berusaha menghasilkan segala sesuatu yang diharapkan dan berusaha mencukupi kebutuhannya sendiri. Semakin lama, kebutuhan insan semakin bertambah, baik jumlahnya maupun macamnya, sehingga mustahil sanggup tercukupi dengan berusaha sendiri. Namun, keterbatasan insan dalam menghasilkan dan mencukupi kebutuhannya menimbulkan insan mulai memerlukan tunjangan orang lain atau insan lain.
Untuk sanggup mendapat barang yang dihasilkan orang lain, seseorang melakukannya dengan cara tukar-menukar barang. Pertukaran suatu barang dengan barang lain dinamakan tukar barang atau natuna. Pertukaran dengan cara ini tentu banyak menimbulkan kesulitan, yakni tidak gampang dalam menemukan dua orang yang masing-masing saling membutuhkan.
2. Masa tukar-menukar dengan mediator uang barang Kebutuhan insan yang semakin bertambah dan pertukaran (barter) mengalami kesulitan, maka ditetapkan barang-barang tertentu yang berfungsi sebagai uang. Barang tersebut dinamakan uang barang. Uang barang ialah barang yang dianggap sebagai uang oleh masyarakat tempat tertentu, misalnya: kerang, tembakau, ayam, gading, garam dan senjata. Barang tersebut harus mempunyai syarat sebagai berikut:
Barang itu digemari masyarakat umum.
Barang itu sanggup ditukar dengan apapun dan kepada siapapu.
Walaupun sudah ditetapkan uang barang sebaga benda perantara, namun ternyata insan masih kesulitan dalam melaksanakan tukar-menukar. Kesulitan tersebut antara lain terjadi karena barang-barang tersebut memunyai kesulitan dalam melaksanakan tukar-menukar. Kesulitan tersebut antara lain terjadi alasannya ialah barang tersebut memunyai sifat sebagai berikut:
Tidak tahan usang dan cepat rusak.
Sukar disimpan.
Sukar dipindahkan.
Nilainya selalu berubah.
3. Masa tukar-menukar dengan mediator uang Karena adanya kesulitan-kesulitan dalam pertukaran barang maka orang berusaha menemukan benda yang cocok untuk dipakai sebagai mediator tukar-menukar dalam masyarakat. Pada akhirnya, orang memakai logam ibarat emas dan perak sebagai benda mediator dalam tukar-menukar. Logam emas dan perak tersebut kemudian ditempa berbentuk mata uang. Suatu benda sanggup dipakai sebagai uang apabila memenuhi syarat-syarat berikut:
Digemari secara umum.
Mudah dipindah-pindah.
Mudah disimpan.
Tidak gampang rusak.
Jumlahnya terbatas.
Nilainya tetap.
Mudah dibagi menjadi serpihan yang bernilai kecil tanpa mengurangi nilai sebenarnya.
Perkembangan ekonomi dunia yang semakin pesat mengakibatkan perdagangan berjalan dengan pesat. Di pihak lain, alasannya ialah uang emas dan uang perak tidak sanggup bertambah secepat perkembangan perdagangan, mendorong banyak negara untuk menciptakan uang kertas.
0 Response to "Sejarah Perkembangan Uang Di Dunia"