Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syari’Ah Memakai Pendekatan Keuntungan Rugi Dan Nilai Tambah (Ak-29)

BAB 1
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah

Persaingan perbankan syari’ah semakin ketat, seiring pemberlakuan UU No 10 Tahun1998 sebagai dasar aturan bagi beroperasinya forum perbankan syari’ah. Pemberlakuan UU ini memicu lahirnya bank syari’ah yang gres baik status bank umum maupun unit perjuangan syari’ah.

Adanya persaingan antar bank syari’ah maupun dengan bank-bank konvensional lainnya yang tidak bisa dihindarkan ini, membawa efek kasatmata dan negatif bagi perkembangan sebuah bank, termasuk bagi bank syari’ah. Dampak positifnya ialah memotivasi biar bank saling berpacu menjadi yang terbaik. Sedangkan efek negatifnya ialah kekalahan dalam persaingan sanggup menghambat laju perkembangan bank yang bersangkutan. Kondisi ini akan membawa kerugian yang besar bagi bank, bahkan sanggup menimbulkan gulung tikar.

Langkah strategis yang sanggup ditempuh oleh bank dalam rangka memenangkan persaingan, salah satunya ialah dengan cara meningkatkan kinerja keuangan. Peningkatan kinerja keuangan memiliki efek yang luar biasa kepada perjuangan menjaga kepercayaan nasabah biar tetap setia memakai jasanya. Prinsip utama yang harus dikembangkan oleh bank syari’ah dalam meningkatkan kinerja keuangan ialah kemampuan bank syari’ah dalam melaksanakan pengelolaan dana. Yaitu kemampuan bank syari’ah memperlihatkan bagi hasil yang optimal kepada nasabah. Penilaian kinerja keuangan bank syari’ah sanggup dilakukan dengan menganalisa laporan keuangan yang diterbitkan. Yaitu dengan menganalisa tingkat profitabilitas bank syari’ah yang bersangkutan, dengan memakai tiga rasio yaitu Return On Asset (ROA) dan Return On Equity (ROE) dan rasio perbandingan antara total keuntungan higienis dengan total aktiva produktif. Kualitas kinerja kuangan bank syari’ah, sanggup dilihat seberapa besar rasio kinerja keuangan yang diperoleh. Semakin besar rasio yang diperoleh berarti kemampuan bank syari’ah dalam memperlihatkan keuntungan bagi hasil kepada nasabah semakin baik, dan sebaliknya bila perolehan rasio kinerja keuangan kecil berarti kemampuan bank syari’ah memperlihatkan keuntungan berupa bagi hasil kepada nasabah rendah.
Namun ketika ini para pengguna laporan keuangan (nasabah, karyawan, pemerintah, masyarakat, manajemen) dihadapkan satu kondisi dimana laporan keuangan bank syari’ah belum sanggup melaksanakan analisa terhadap kinerja keuangan bank syari’ah secara tepat, mengingat laporan keuangan bank syari’ah sebagaimana termuat dalam Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 59, hanya memuat sejumlah elemen laporan keuangan sebagaimana elemen dalam laporan keuangan bank konvensional, ditambah dengan beberapa laporan menyerupai Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat, Laporan Dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh serta Laporan Qardul Hasan. Selain itu di dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syari’ah disebutkan bahwa tujuan akuntansi keuangan bank syari’ah ialah penyediaan informasi keuangan ditambah dengan seputar informasi yang berkaitan terhadap prinsip syari’ah, yang merupakan karakteristik dari bank syari’ah. Jika dikaji secara lebih medalam, maka sanggup disimpulkan bahwa tujuan laporan keuangan bank syari’ah masih berorientasi pada kepentingan direct stakeholders. Tujuan ini sama dengan tujuan akuntansi yang termuat dalam laporan keuangan bank-bank konvensional. Sementara itu bila mengingat bank syari’ah ialah unit perjuangan bisnis yang berdasarka syari’ah Islam, maka seyogyanya akuntansi keuangan yang dipakai ialah akuntansi syari’ah. Dimana tujuan di dalam akuntansi syari’ah tidak hanya sebatas menyediakan informasi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan ekonomi saja, akan tetapi sebagaimana diungkapkan oleh para pakar akutansi syari’ah, bahwa tujuan akuntansi syari’ah ialah muamalah yaitu Amar Ma’ruf Nahi Munkar, keadilan dan kebenaran, maslahat sosial, kerjasamaaa, menghapus riba, dan mendorong zakat. Sehingga dengan demikian tujuan akuntansi syari’ah lebih menekankan pentingnya memperlihatkan informasi bagi penghitungan zakat, pelaksanaan keadilan dan melaporkan kegiatan yang bertentangan dengan syari’ah. Tujuan-tujuan tersebut perlu dilakukan dalam rangka memenuhi tanggungjawab bank kepada direct stakeholders maupun indirect stakeholders. Dengan kata lain tujuan akuntansi bank syari’ah seharusnya lebih menekankan pada pemenuhan akuntabilitas (kepada direct stakeholders, indirect stakeholders dan kepada Tuhan).
Dalam kaitannya dengan pemenuhan akuntanbilitas laporan kauangan bank syari’ah, Baydoun dan Willet (2000), seorang pakar akuntansi syari’ah merekomensikan laporan nilai tambah (Value Added Statement), sebagai komplemen dalam laporan keuagaan bank syari’ah. Laporan nilai tambah berdasarkan Baydoun dan Willet (2000), merupakan laporan keuangan yang lebih menekankan prinsip full disclosure dan didorong akan kesadaran moral dan etika. Karena prinsip full disclosure merupakan cerminan kepekaan administrasi terhadap proses acara bisnis terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Kepekaan itu terwujud berupa penyajian informasi akuntansi melalui distribusi pendapatan secara lebih adil. Adanya laporan nilai tambah telah merubah mainstream tujuan akuntansi dari decision making bergeser kepada pertanggungjawaban sosial.
Kaitannya dengan kinerja keuangan bank syar’ah, dengan belum dimasukkannya laporan nilai tambah sebagai laporan keuangan komplemen dalam laporan keuangan bank syari’ah, maka selama ini analisis kinerja keuangan bank syari’ah hanya didasarkan pada neraca dan laporan rugi keuntungan saja. Hal ini mengakibatkan hasil analisis belum memperlihatkan hasil yang tepat, alasannya ialah laporan keuntungan rugi merupakan laporan yang lebih memperhatikan kepentingan direct stakeholders (pemilik modal), berupa pencapaian profit yang maksimal, dengan mengesampingkan kepentingan dari pihak lain (karyawan, masyarakaat, sosial dan pemerintah). Sehingga profit yang diperoleh distribusinya hanya sebatas kepada direct stakeholders (pemilik mnodal) saja. Sementara dengan laporan nilai tambah kemampauan bank syari’ah dalam menghasilkan provitabilitas dihitung dengan juga memperhatikan donasi pihak lain menyerupai karyawan, masyarakat, pemerintah dan lingkungan. Sehingga profit yang diperoleh dalam distribusinya tidak hanya sebatas pada direct stakeholders saja melainkan juga kepada indirect stakeholsers.
Berdasarkan latarbelakang ini, peneliti tertarik untuk melaksanakan Penelitian terhadap kinerja keuangan bank syari’ah dengan memakai pendekatan nilai tambah. Penelitian ini berjudul, “ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA KEUANGAN BANK SYARI’AH MENGGUNAKAN PENDEKATAN LABA RUGI DAN NILAI TAMBAH “
1.2 Identifikasi dan Perumusan Masalah

Analisis terhadap kinerja keuangan bank syari’ah selama ini dilakukan hanya didasarkan pada laporan neraca dan laporan keuntungan rugi, belum memakai laporan nilai tambah sebagaimana direkomendasikan oleh Baydoun dan Willet (2000), seorang pakar akuntansi syari’ah.

Analisis terhadap kinerja keuangan bank syari’ah yang hanya didasarkan pada neraca dan laporan keuntungan rugi belum belum memperlihatkan informasi yang akurat perihal seberapa besar rasio kinerja keuangan yang dihasilkan, alasannya ialah profit yang menjadi dasar penghitungan rasio kinerja keuangan masih mengesampingkan donasi dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah). Sehingga hasil analisis kinerja keuangan belum memperlihatkan kondisi yang riil. Sementara itu dengan memakai laporan nilai tambah, hasil analisis kinerja keuangan akan lebih riil alasannya ialah profitabilitas yang dijadikan dasar pengukuran rasio kinerja keuangan dihitung dengan memperhatikan donasi dari pihak lain (karyawan, masyarakat, sosial dan pemerintah).

Dengan memakai pendekatan nilai tambah (Value Added Statement), penelitian ini dimaksudkan ingin menganalisis kinerja keuangan bank syari’ah dengan membandingkan antara hasil kinerja keuangan yang memakai pendekatan keuntungan rugi dan yang memakai pendekatan nilai tambah. Karena keterbatasan waktu dan biaya, penelitian ini mengambil sempel pada laporan keuangan yang diterbitkan oleh PT Bank Syari’ah Mandiri (BSM) Tahun 2003 dan 2004., mengingat PSAK No. 59 mulai diberlakukan bulan Januari 2003. Berdasarkan latar belakang problem dan pembatasan problem di atas, sanggup dirumuskan permasalahan yang akan dipecahkan dalam penelitian ini yaitu sebagai berikut:
1. Bagaimana kinerja keuangan PT. BSM Tahun 2003 dan 2004, bila dianalisis dengan memakai pendekatan keuntungan rugi dan nilai tambah
2. Bagaimana perbedaan kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan 2004, bila dianalisis dengan memakai pendekatan keuntungan rugi dan nilai tambah

1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan 2004, bila di analisis dengan memakai pendekatan keuntungan rugi dan nilai tambah.
2. Untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan PT BSM Tahun 2003 dan
2004, bila di analisis dengan memakai pendekatan keuntungan rugi dan nilai tambah.

1.4 Kegunaan Penelitian
Hal penting dari sebuah penelitian ialah kemanfaatan yang sanggup dirasakan atau diterapkan sehabis terungkapnya hasil penelitian. Adapun kegunaan yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah:

1.4.1 Kegunaan Teoritis
Menambah khasanah pengetahuan dalam akuntansi syari’ah dan pengetahuan perihal perbankan syari’ah serta sebagai masukan pada penelitian dengan topik yang sama pada masa yang akan datang.

1.4.2 Kegunaan Praktis
1. Kepada praktisi sebagai materi masukan perihal pentingnya menambahkan Laporan Nilai Tambah dalam elemen laporan keuangan yang diterbitkan.
2. Kepada pengguna jasa perbankan syari’ah sebagai materi informasi untuk mengetahui kinerja keuangan perbankan syari’ah.

1.6 SISTEMATIKA SKRIPSI
Untuk memudahkan dalam memahami isi skripsi maka disusun sistematika skripsi penelitian. Skripsi ini terbagi menjadi tiga kepingan yaitu:
Bagian awal berisi : Halaman judul, halaman pengesahan, halaman motto dan persembahan, prakata, halaman sari, halaman daftar isi, halaman tabel, halaman daftar tabel, halaman daftar gambar dan daftar lampiran. Adapun kepingan pokok berisi:

BAB I PENDAHULUAN

Pada kepingan ini terdiri atas latar belakang pemasalahan, perumusan masalah, tujuan penelitian, dan sistematika skripsi
BAB II LANDASAN TEORI, KERANGKA BERFIKIR DAN HIPOTESIS
Pada kepingan ini berisi landasan teori mengenai konsep operasional bank syari’ah, administrasi keuangan bank syari’ah, standar akuntansi keuangan bank syari’ah, dan penyajian dan pengungkapan pelaporan keuangan bank syari’ah. Disampin itu berisi juga kerangka berpikir, dan hipotesis penelitian.

BAB III METODE PENELITIAN

Bab ini berisi metode penentuan obyek penelitian, variabel penelitian, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data dan analisi data.
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Bab ini berisi hasil penelelitian yang telah dilakukan dan pembahasan. BAB V PENUTUP
Bab ini berisi akibat dari penelitian dan saran untuk pihak-pihak terkait
 






0 Response to "Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Bank Syari’Ah Memakai Pendekatan Keuntungan Rugi Dan Nilai Tambah (Ak-29)"