Efektivitas Restorasi Arsip

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang dan Permasalahan
Semua forum atau instansi dalam pelaksanaan aktivitas sehari – hari baik manajemen maupun non manajemen tidak sanggup terlepas dari proses penciptaan arsip, alasannya arsip merupakan catatan atau rekaman dari suatu aktivitas yang dilakukan baik oleh instansi maupun perseorangan. Pengertian ini didasarkan pada Undang-undang No. 43 Tahun 2009 perihal Kearsipan, yaitu: Arsip yakni rekaman suatu aktivitas atau kejadian dalam banyak sekali bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibentuk dan diterima oleh forum negara, pemerintah daerah, forum pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[1]
Dalam perkembangan suatu organisasi tidak akan terlepas dari arsip, oleh alasannya itu untuk menjaga arsip tetap baik dari mulai tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan dan pemindahan serta pemusnahan, sangat dibutuhkan perhatian khusus, apalagi untuk arsip tekstual yang kondisi fisiknya rentan terhadap kerusakan. Pengelolaan dan penataan yang kurang baik menjadikan rusaknya fisik arsip sekaligus isi informasi yang ada. Terutama untuk arsip – arsip statis dan juga vital yang umur penyimpanannya sudah usang dan penggunaan yang relatif tinggi.
Kerusakan pada arsip tekstual perlu penanganan khusus baik dilema yang terjadi alasannya umur arsip yang sudah renta maupun pemeliharaan yang kurang baik. Selain itu ada beberapa faktor yang menimbulkan kerusakan arsip menyerupai tragedi alam, hewan, kimiawi dan perlakuan pengguna arsip yang tidak beraturan. Faktor di atas menimbulkan permasalah dalam pengelolaan arsip tektual alasannya pengelolaan yang dilakukan tidak secara profesional dan baik. Jika dibiarkan terus – menerus kerusakan arsip ini akan berakibat pada hilangnya informasi yang terkandung di dalam arsip tersebut yang terang saja akan berdampak fatal, yaitu hilangnya bukti-bukti otentik dan memori kolektif bangsa. Solusi untuk penanganan dilema ini salah satunya dengan melaksanakan restorasi arsip yang merupakan penggalan dari preservasi arsip. Preservasi arsip yakni aktivitas evakuasi arsip yang dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan dan kelestarian arsip. Pemeliharaan sendiri bekerjsama merupakan suatu aktivitas untuk melindugi, mengawasi dan mengambil langkah biar arsip tetap terjamin keselamatannya, dengan cara menjamin kondisi fisik dan lingkungan penyimpanannya dan sekaligus menjamin arsip dari kerusakan yang sanggup menimbulkan kemusnahan.
Dalam tahap perawatan dan pemeliharaan arsip, restorasi sangatlah penting alasannya kalau tidak ada restorasi arsip yang masih bernilai guna namun kondisinya sudah tidak layak atau rusak tidak sanggup di gunakan dan terancam musnah. Restorasi arsip yakni tindakan memperbaiki arsip-arsip yang sudah rusak, sulit dipergunakan kembali, sehingga arsip tersebut sanggup dipergunakan dan disimpan kembali untuk jangka waktu yang lebih usang lagi. Restorasi sendiri biasanya dilakukan untuk arsip – arsip vital dan juga statis walaupun ada beberapa arsip inaktif juga menerima perbaikan bila kondisinya sudah tidak layak atau terjadi kerusakan alasannya penggunaan dan penyimpanan yang tidak seharusnya.
Kegiatan restorasi penting dilakukan alasannya sanggup membantu mengatasai permasalahan kerusakan arsip yang masih bernilai guna biar isi informasi yang terekam di dalam arsip tetap terjaga dengan baik. Kesadaran untuk memelihara kelangsungan hidup arsip-arsip tersebut sangat dibutuhkan mengingat pentingnya arsip – arsip tersebuat untuk kelangsungan hidup sebuah organisasi. Hal inilah yang mendorong penulis untuk mempelajari cara memelihara dan memperbaiki arsip rusak yang dimiliki oleh Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh.
Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh sebagai salah satu Lembaga Pemerintah yang mempunyai kiprah pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan kawasan di bidang kearsipan dan perpustakaan. Tugas pokok dan fungsi dari Badan Arsip dan Perpustakaan  Aceh tentu saja mempunyai sarana dan prasana yang memadai juga sumber daya insan yang terampil. Selain itu Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh menjadi sentra dari pengelolaan dan penyimpanan arsip yang ada di Aceh juga mempunyai banyak arsip yang bersal dari banyak sekali pencipta arsip dengan kondisi yang berbeda-beda.
Di Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh sendiri sudah melaksanakan restorasi baik untuk arsip tekstual maupun audiovisual. Namun, masih banyak sekali arsip yang belum di restorasi khususnya untuk arsip tekstual alasannya sarana dan prasarana yang tidak sanggup dipenuhi alasannya harus menunggu kiriman dari Arsip Nasional Republik Indonesia, contohnya untuk pengadaan kertas penambal atau kertas tissu yang didatangkan pribadi dari Jepang melalui ANRI.
Selain itu, tenaga kerja yang mengaerjakan aktivitas restorasi juga tidak sanggup bekerja dengan maksimal alasannya dibebani oleh pekerjaan lain di luar restorasi. Dan beberapa faktor lain yang menimbulkan aktivitas restorasi tersebut tidak berjalan dengan maksimal. Tetapi beberapa arsip yang kondisinya sudah sangat ringkih telah di alih mediakan biar informasi yang terkandung didalam arsip tersebut tidak hilang. Berangkat dari permasalahan tersebut, maka peneliti akan mengajukan dan menguraikan penelitian yang berjudul Efektivitas Restorasi Arsip Terhadap Keaslian Arsip Dan Kemudahan Dalam Penulusurannya di Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas sanggup dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana mekanisme dan tata cara pelaksanaan restorasi arsip di Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh?
2. Apa saja sarana dan prasarana yang dipakai dalam restorasi arsip?
3. Kendala dan permasalahan apa saja yang dihadapi dalam pelaksanaan restorasi arsip?
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui mekanisme dan tata cara pelaksanaan restorasi arsip di Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh.
2. Untuk mengetahui cara mengatasi hambatan dalam restorasi arsip di Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh.
3. Untuk mengetahui Sarana dan Prasarana apa saja yang dipakai dalam aktivitas restorasi arsip di Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah Aceh.
Manfaat dari penelitian ini adalah:
1. Bagi penulis
a) Sebagai persyaratan dalam mencapai gelar Ahli Madya sekaligus telah menuntaskan pendidikan di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
b) Sebagai materi perbandingan teori yang di dapatkan di mata kuliah dengan kenyataan yang ada di Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh.
c) Mengembangkan pengetahuan penulis perihal kemajuan teknologi dan informasi dibidang kearsipan yang tidak banyak didapatkan selama mengikuti mata kuliah.
d) Menambah wawasan dan pengalaman perihal dunia kerja yang akan dihadapi di masa yang akan datang.
2. Bagi Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh
a) Sebagai wujud kerjasama antar forum dengan pihak lain.
b) Mendapat masukan untuk perkembangan instansi atau forum di masa mendatang.
3. Bagi Prodi
a) Melihat sejauh mana penulis sanggup menerapkan teori yang telah di sanggup selama perkuliahan.
b) Dapat menjalin kolaborasi antara pihak Prodi dengan pihak Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh.
D. Metode Penelitian
1.    Jenis Penelitian
Metode penelitian yang dipakai dalam pembuatan proposal ini yakni metode Field Research (penelitian lapangan) yaitu “suatu penelitian yang dilakukan dalam kehidupan/objek yang sebenarnya”.[2]
     Jenis penelitian yang dipakai adalah penelitian deskriptif. Menurut Sugiyono (2006:8) menyampaikan bahwa “metode penelitian deskriptif yakni suatu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik itu satu variabel atau lebih (independen), tanpa menciptakan perbandingan, atau menghubungkan antar satu variabel dengan variabel yang lain”.
     Penelitian ini dimaksudkan untuk menawarkan citra data yang seteliti mungkin perihal suatu keadaan atau tanda-tanda dengan tetap mempertahankan keaslian data.  
2.      Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Badan Arsip dan Perpustakaan yang bertempat di Jln. Tgk. Nyak arief (disamping asram haji) Banda Aceh. Penulis yakin menentukan tempat tersebut karena itu  merupakan salah satu Perpustakaan yang sudah menerapkan dan menyajikan informasi seputar kampus dalam website. Bahkan dikala ini dalam situs digital library STKIP Bina Bangsa Getsempena Banda Aceh juga menyajikan informasi penelitian yang sudah dilakukan oleh mahasiswa STKIP Bina Bangsa Getsempena Banda Aceh, baik Skripsi, tesis, maupun disertasi.

3.      Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi yakni keseluruhan objek penelitian. Dalam hal ini populasi yakni kepala/staf bidang arsip dan pelestarian. Sampel yakni penggalan dari populasi yang menjadi sumber data bekerjsama dalam suatu penelitian atau penggalan dari populasi untuk mewakili seluruh populasi.
Adapun yang menjadi objek penelitian ini adalah cara perestorasipan arsip. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara sampling (purposive sampling) yaitu teknik sampling yang dipakai penulis kalau penulis mempunyai pertimbangan-pertimbangan tertentu dalam pengambilan sampelnya.[3] Sumber data dipakai tidak dalam rangka mewakili populasinya tetapi cendrung mewakili informasinya. Karena pengambilan cuplikan didasarkan atas banyak sekali pertimbangan dan menggali dilema secara mendalam sehingga menjadi sumber informasi(data) yang akuntable dan informasif. Bahkan dalm pelaksanaan pengumpulan data, pilihan informasi sanggup berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kemantapan penulis dalam memperoleh data.[4]

4.      Teknik Pengumpulan Data
                        Dalam penelitian ini penulis akan mengumpulkan data melalui:
1.         Pengamatan (observasi) adalah Teknik pengumpulan data dengan memakai panca indera yang dilakukan secara pribadi / participant observation, yaitu melaksanakan pengamatan secara pribadi keadaan di lapangan, sehingga dengan metode ini penulis sanggup secara pribadi melaksanakan pengamatan terhadap kondisi arsip dan tata cara restorasi arsip konvensional di Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh.
2.         Wawancara yakni suatu proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dengan responden atau orang yang diwawancarai dengan atau tanpa memakai pedoman (guide) wawancara.[5] Sasaran wawancara adalah Pegawai atau staf hebat dibidang Arsip dan Pelestarian.
3.          Teknik Analisa Data
                        Semua Data yang dikumpulkan melalui wawancara dan observasi dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Teknik deskriptif kualitatif yakni “mendeskripsikan fakta-fakta yang terjadi, baik berupa pemikiran/suatu kejadian yang terjadi, bertujuan untuk menciptakan deskripsi/gambaran/lukisan secara sistematis, faktual dan akurat serta mempunyai antara satu dengan lainnya”.[6]
                        Dalam penyusunan dan penelitian karya ilmiah ini, Penulis berpedoman pada buku-buku panduan menulis skripsi bagi mahasiwa Fakultas Adabdan Humaniora UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.






                                                                                      







Daftar Pustaka
undang-undang republik indonesia nomor 43 tahun 2009 perihal Kearsipan pada Bab 1 Ketentuan Umum, pasal 1 angka 2.
Dewi L. Badriah, Studi Kepustakaan/menyusun Kerangka Teoritis, http://www.koperatif.or.id/page/data%202006/kelembagaan/studi-kepustakaan.doc/ diakses tanggal 23 Maret 2013.
Suharsini Arikunto, Manajemen Penelitian, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), hal. 97.
Imam Suprayogo, dan Tobroni, Metode Penelitian Sosial-Agama, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), hal. 165.
Prof.Dr. H.M. Burhan Bungin, S.Sos., M.si. Metode Penelitian KuantitatifJakarta : Kencana, 2008. hal. 126.
Akmal, Mr, Penelitian Deskriptif, http://aamoriwordpres.com/tag/penelitian-deskriptif-kualitatif/ (diakses 23 Maret 2013).




[1]  undang-undang republik indonesia nomor 43 tahun 2009 perihal Kearsipan pada Bab 1Ketentuan Umum, pasal 1 angka 2.

[2] Dewi L. Badriah, Studi Kepustakaan/menyusun Kerangka Teoritis, http://www.koperatif.or.id/page/data%202006/kelembagaan/studi-kepustakaan.doc/ diakses tanggal 23 Maret 2013.
[3] Suharsini Arikunto, Manajemen Penelitian, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007), hal. 97.

[4] Imam Suprayogo, dan Tobroni, Metode Penelitian Sosial-Agama, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), hal. 165.
[5] Prof.Dr. H.M. Burhan Bungin, S.Sos., M.si. Metode Penelitian KuantitatifJakarta : Kencana, 2008. hal. 126.
[6] Akmal, Mr, Penelitian Deskriptif, http://aamoriwordpres.com/tag/penelitian-deskriptif-kualitatif/ (diakses 23 Maret 2013).

0 Response to "Efektivitas Restorasi Arsip"