Analisis Hambatan Pengembangan Wakaf Tunai Di Forum Administrasi Infaq (Lmi) Tulungagung (Bank-45)


Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi kenyataan bahwa jumlah masyarakat miskin yang ada di kabupaten Tulungagung yang mencapai angka 93.600 orang atau 9,45% dari jumlah keseleruhan penduduk. Lahirnya perbankan syariah yang dibutuhkan sanggup membantu mengatasi kemiskinan ternyata sejauh ini masihlah menerapkan prudential principal banking yang malah menjadi hambatan utama jalan masuk masyarakat miskin yang tidak punya jaminan pembiayaan. Karena itu munculnya forum wakaf -yang lalu berkembang dengan wakaf tunai- yang terbukti telah berhasil mengatasi masalah-masalah sosial dan ekonomi dinegara-negara Islam menyerupai Turki, Arab Saudi Bangladesh dan lain-lain sangatlah menggembirakan bila berhasil di implemantasikan juga di Indonesia. Hanya saja kenyataan pertanda masih terdapat beberapa hambatan pengembangan wakaf tunai di Indonesia secara umum, lebih khusus lagi di LMI Tulungagung.

Berangkat dari kenyataan tersebut  maka rumusan problem yang relevan untuk menjawab hambatan yang di alami oleh LMI Tulungagung yaitu (1) Apa saja hambatan yang dihadapai oleh LMI Tulungagung dalam pengembangan wakaf tunai? (2) Bagaimana LMI Tulungagung merumuskan solusi atas hambatan tersebut? (3) Bagaimana startegi LMI Tulungagung dalam menggalang dana dan mendistribusikannya. Tujuan yang ingin di capai dari rumusan problem ini yaitu untuk mengetahui kendala, rumusan solusi dan taktik pengumpulan dana serta pendistribusiannya.
Melihat abjad permasalahan dan tujuan yang ingin dihasilkan maka pendekatan yang sempurna di gunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis pendekatan study kasus. Adapun data yang dipakai yaitu data primer dan sekunder. Data yang didapat lalu dianalisis dengan memakai prinsip-prinsip manajemen.
Dari hasil analisis yang di lakukan, maka di dapatkan kesimpulan bahwa hambatan yang menjadi penghambat perkembagan wakaf tunai di LMI Tulungagung berasal dari internal berupa kurangnya SDM dan biaya operasional,  dan dari eksternal administrasi berupa kurangnya pemahaman masyarakat terhadap wakaf tunai, kurangnya sosialisasi dan tidak adanya koordinasi antar lembaga. Kendala-kendala tersebut meskipun ada yang ditangani secara struktural namun disana juga ditemui penanganan yang hanya bersifat semi struktural dan bahkan tidak terstruktur. Penanganan yang bersifat semi struktural dan bahkan tidak terstruktur itulah yang menambah hambatan pengembangan wakaf tunai di LMI Tulungagung belum berangsur terurai sehingga terlahir pilot project yang sanggup menjadi road map pengembangan wakaf tunai bagi LMI Tulungagung.
Kata Kunci: Analisis, Manajemen, Kendala, Wakaf, Tunai

0 Response to "Analisis Hambatan Pengembangan Wakaf Tunai Di Forum Administrasi Infaq (Lmi) Tulungagung (Bank-45)"