Pemahaman Wanita Terhadap Aturan Islam Dan Aturan Positf Perihal Peceraian Serta Implementasi Dalam Pilihan Aturan (Studi Masalah Pada Masyarakat Kab Tulungagung Yang Berperkara Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Tulungagung (Sy-16)

Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi tingginya angka perceraian khususnya cerai gugat di Kab Tulungagung, yang tidak sesuai dengan tujuan ijab kabul dalam aliran Syari’at Islam serta aturan konkret UU No. 1 Tahun 1974 wacana Pernikahan. Hal tersebut disebabkan lantaran rendahnya tingkat pemahaman wanita terhadap aturan Islam dan aturan konkret yang berkembang dalam masyarakat. Dan juga banyaknya dari mereka yang tidak memahami proses perceraian di Pengadilan Agama Tulungagung, sehingga banyak di antara mereka menggunakan jasa seorang advokat untuk menangani problem perceraian yang mereka hadapi.  Rumusan problem : 1). Bagaimana pemahaman wanita terhadap Hukum Islam dan Hukum Positif wacana perceraian ? 2). Bagaimana implementasi perceraian tersebut dalam pilihan Hukum yang diterapkan ?

Kegunaan Hasil Penelitian : Teoritis: Untuk memenuhi sebagian syarat dalam rangka meraih gelar kesarjanaan Strata Satu Hukum Islam (S.Hi) pada aktivitas studi Al-Ahwal Al-Syakhsyiyah jurusan Syari’ah STAIN Tulungagung. Mudah : Bagi Pembaca : Sebagai perhiasan informasi, bagi Pengadilan Agama Tulungagung : Sebagai materi referensi terhadap pejabat yang berwenan dalam menangani masalah ini.
Metode Penelitian: Lokasi Penelitian dilaksanakan di Pengadilan Agama Tulungagung. Jenis Penelitian Kualitatif. Sumber datanya mencakup data Primer yaitu berupa wanita yang sedang melaksanakan perceraian, serta seorang advokat yang jasanya dipakai dalam proses berperkara, dan data Skunder yaitu mencakup dokumen berkas masalah cerai di Pengadilan Agama Tulungagung. Metode Pengumpulan data ialah observasi, dan melaksanakan wawancara. Teknik analisa data dengan reduksi data dilanjutkan dengan induksi. Pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan pengamatan.
Hasil penelitian: Bagi wanita yang mengajukan permohonan cerai gugat di Pengadilan Agama Tulungagung sanggup memahami tujuan aturan Islam dan aturan konkret wacana perceraian, imbas perceraian bagi keluarga mereka. Serta mengetahui proses perceraian dalam Pengadilan Agama.

0 Response to "Pemahaman Wanita Terhadap Aturan Islam Dan Aturan Positf Perihal Peceraian Serta Implementasi Dalam Pilihan Aturan (Studi Masalah Pada Masyarakat Kab Tulungagung Yang Berperkara Cerai Gugat Di Pengadilan Agama Tulungagung (Sy-16)"