Pengaruh Risiko Investasi Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Imbas Indonesia (Periode 2007 – 2008) (Ke-22)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya orang melaksanakan investasi yaitu untuk menghasilkan sejumlah uang, dan tujuan yang lebih luas yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan investor.
Setiap investor yang ingin memaksimalkan kekayaan akan tertarik suatu investasi yang menunjukkan tingkat expected return yang lebih tinggi dibandingkan dengan peluang investasi lainnya. Dalam kenyataannya hampir semua investasi mengandung ketidakpastian atau risiko. Investor tidak tahu dengan niscaya hasil yang akan diperolehnya, sehingga investor hanya bisa memperkirakan berapa keuntungan yang dibutuhkan dan seberapa jauh hasil yang bahwasanya menyimpang dari yang diharapkan. Pilihan investasi tidak sanggup hanya mengandalkan pada tingkat keuntungan yang dibutuhkan tetapi juga risikonya.

Dalam literatur banyak dibahas perihal pentingnya pemahaman dua konsep penting dalam pembuatan keputusan investasi yaitu risiko dan return. Investor harus memperhatikan hubungan antara kedua hal tersebut.
Risiko investasi sanggup diartikan sebagai kemungkinan terjadinya perbedaan antara return kasatmata dengan return yang diharapkan. Dua konsep ini, risiko dan return, bagaikan dua sisi mata uang yang selalu berdampingan. Hubungan ke dua hal penting tersebut biasa dijelaskan melalui Capital Asset Pricing Model ( CAPM )
yang menyatakan bahwa semakin besar risiko suatu investasi, maka semakin besar pula return yang disyaratkan investor. Dengan demikian hubungan antara return dan risiko yang disyaratkan investor bersifat positif dan linear. Risiko sering dihubungkan penyimpangan outcome (kemungkinan hasil) yang diterima dengan yang diekspektasi.
Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return sanggup berupa return realisasi yang sudah terjadi atau return ekspektasi yang belum terjadi dibutuhkan terjadi di masa yang akan datang. Pada kenyataannya return tidak selalu memenuhi harapan. Hal ini terjadi alasannya return selalu berubah-ubah. Dalam keadaan demikian investor harus jeli terhadap investasinya.
Sumber risiko sanggup berasal dari factor yang mempengaruhi semua (banyak perusahaan) dan ada pula yang hanya spesifik mempengaruhi suatu perusahaann tertentu saja. Sebagai contoh, pengumuman perihal angka pertumbuhan GNP, tingkat bunga, merupakan gosip yang mempengaruhi semua perusahaan. Sedangkan pengumuman perihal penjualan perusahaan yang meningkat lebih tinggi dari yang diharapkan, produk pesaing yang mengalami gangguan, merupakan contoh gosip yang hanya mempengaruhi suatu perusahaan tertentu saja. Dengan demikian sumber risiko sanggup dikelompokkan menjadi 2, yaitu systematic risk dan unsystematic risk.

Menurut Weston dan Copeland ( dalam michell Suharli, 2005 ) menyatakan bahwa faktor yang mempengaruhi return saham yaitu risiko finansial dan risiko sistematik. Sedangkan berdasarkan Chow, 1997 (dalam Nisa Nursita, 2003) menyatakan ada faktor lain yang mempengaruhi return saham, yaitu risiko bisnis. Sedang berdasarkan Tandelilin, 2001 ( dalam Nisa Nursita, 2003 ) menyatakan bahwa selain risiko bisnis, risiko sistematis juga merupakan faktor yang mempengaruhi return saham.
Risiko sistematis atau risiko pasar yaitu risiko yang terkait dengan imbas makro ekonomi, kerusuhan, maupun perubahan politik yang sulit dikendalikan yang mempengaruhi pasar. Kondisi ekonomi yang stabil, tidak adanya kerusuhan dan perubahan politik akan kuat positif terhadap harga saham, sehingga akan mempengaruhi terhadap return saham yang diperoleh investor. Di sini Risiko sistematis sanggup dilambangkan dengan beta (β). Beta sanggup diestimasi dengan meregres return saham terhadap return pasar. Beta merupakan pengukur volatilitas return suatu sekuritas atau portofolio terhadap return pasar. Dimana pengertian volatilitas yaitu sebagai fluktuasi dari return suatu sekuritas dalam suatu periode tertentu. Jika fluktuasi return sekuritas secara statistik mengikuti fluktuasi return pasar, maka beta dari sekuritas tersebut bernilai 1. Misalnya apabila return pasar naik sebesar 5%, maka investor akan mengharapkan kenaikan return sekuritasnya sebesar 5% pula (Michell Suharli, 2005).
Risiko finansial termasuk faktor yang kuat terhadap return saham. Risiko finansial merupakan risiko komplemen pada perusahaan akhir keputusan memakai hutang. Risiko ini diterima oleh investor akhir ketidakmampuan emiten saham atau obligasi memenuhi kewajiban pembayaran deviden atau bunga serta pokok investasi. Adanya kemampuan perusahaan membayar bunga dan pokok investasi, semakin besar kemungkinan akan berpegaruh positif terhadap peningkatan return saham. Sebagai pengukurannya, Risiko finansial akan sanggup ditunjukkan dengan memakai Debt Ratio. Debt Ratio dihitung dengan membagi total hutang dengan total aset. Ratio ini mengukur besarnya asset perusahaan yang didanai hutang. Semakin besar hutang yang dipakai oleh perusahaan, semakin besar pula beban tetap berupa bunga yang harus dibayar, sehingga semakin besar pula risk finansialnya.

Risiko bisnis merupakan ketidakpastian yang menempel dalam proyeksi pengembalian atas modal yang diinvestasikan, ketidakpastian pada asumsi pendapatan operasi perusahaan dimasa mendatang. Risiko bisnis mewakili tingkat risiko dari operasi – operasi perusahaan yang tidak memakai hutang.. Risiko ini berafiliasi dengan kemampuan perusahaan dalam menjalankan pengembangan dengan modal sendiri. Semakin besar kemampuan perusahaan menjalankan modal akan kuat positif terhadap peningkatan return saham. Risiko bisnis secara sederhana sanggup digambarkan sebagai fungsi dari ketidakpastian yang terkandung dalam asumsi hasil dari modal yang ditanamkan (Return on Invested Capital, ROIC) dari suatu perusahaan. Jika perusahaan tersebut tidak memakai hutang, maka ROIC yaitu sama dengan ROE. Dengan demikian, risiko bisnis dari suatu perusahaan yang tidak berhutang sanggup diukur dengan menghitung standar deviasi dari ROE – nya (Nanda, 2004). ROE merupakan ukuran kemampuan perusahaan (emiten) dalam menjalankan pengembangan dengan memakai modal sendiri, sehingga ROE disebut sebagai rentabilitas modal sendiri. Laba yang diperhitungkan disini yaitu keuntungan higienis sehabis pajak atau EAT. Rasio ini sanggup diperoleh dengan membagi keuntungan sehabis pajak dengan total modal sendiri (Lukas Setia Atmaja, 2003)
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka peneliti ingin melaksanakan penelitian dengan mengambil judul ”Pengaruh Risiko Investasi Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (Periode 2007 – 2008)”.

1.2. Rumusan Masalah Penelitian
Penelitian ini ditujukan tntuk mengetahui besarnya imbas risiko sistematis, risiko finansial, dan risiko bisnis, terhadap return saham. Dalam penelitian ini, rumusan masalahnya yaitu :
Apakah risiko sistematis, risiko finansial, dan risiko bisnis kuat terhadap return saham?

1.3. Batasan Masalah
Banyak faktor yang mempengaruhi return saham, diantaranya yaitu risiko suku bunga, risiko sistematis, risiko inflasi, risiko bisnis, risiko finansial, risiko likuiditas, risiko nilai tukar mata uang dan risiko Negara, sehingga untuk mempermudah penelitian selanjutnya, peneliti membatasi risiko sebagai berikut : risiko sistematis, risiko finansial, dan risiko bisnis.

1.4. Tujuan penelitian
Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu :
1. Untuk mengetahui dan menganalisis secara simultan imbas risiko sistematis, risiko finansial, dan risiko bisnis terhadap return saham.
2. Untuk mengetahui dan menganalisis secara parsial imbas risiko sistematis, risiko finansial, dan risiko bisnis terhadap return saham.

1.5. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini dibutuhkan sanggup bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan di bawah ini :
1. Bagi dunia pendidikan.
Dapat dipakai sebagai komplemen gosip bagi akademik dan pola dalam mempraktekkan aneka macam teori yang menyangkut faktor-faktor yang mempengaruhi risiko saham.
2. Bagi Investor.
Memberikan materi pertimbangan kepada calon investor dalam mengambil keputusan investasi.
3. Bagi pihak lain.
Memberikan materi pola bagi penelitian lebih lanjut untuk menyempurnakan hasil penelitian ini.
4. Bagi penulis.
Penelitian ini bermanfaat untuk menambah ilmu pengetahuan dan juga untuk menerapkan teori yang telah didapatkan di FE UII.
 




0 Response to "Pengaruh Risiko Investasi Terhadap Return Saham Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Imbas Indonesia (Periode 2007 – 2008) (Ke-22)"