Makalah Ketahanan Nasional Ii

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar belakang
1.      Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang sanggup membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menyerupai :
-          Agresi Militer Belanda.
-          Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
-          Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang sanggup membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
-          Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu mengambarkan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan menyebarkan kekuatan nasional, sehingga sanggup menghadapi Ancaman, Ganggua
-          Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia yaitu negara aturan bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia yaitu negara yang mempunyai Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh pancasila sebagai landasan idiil.
-          UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
-          Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.   
Untuk itu bangsa Indonesia harus mempunyai keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan menyebarkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman kendala dan gangguan dari manapun datangnya.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    KETAHANAN NASIONAL
1.      Pengertian
Pengertian ketahanan nasional yaitu kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang bisa menyebarkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, kendala dan ancaman baik yang tiba dari dalam maupun dari luar. Juga secara pribadi ataupun tidak pribadi yang sanggup membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam usaha mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari banyak sekali ancaman-ancaman yang adakala membahayakan keselamatannya. Cara semoga sanggup menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus mempunyai kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang bisa menyebarkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diharapkan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, kendala dan gangguan yang pribadi atau tidak pribadi akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

2.      Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasional. Ketahanan Nasional gres dikenal semenjak permulaan tahun 60 an. Pada dikala itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh perihal ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu digunakan dalam rangka pembahasan persoalan training ter itorial atau persoalan pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu memakai istilah ketahanan nasional, namun forum yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas persoalan ketahanan nasional yaitu forum pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka persoalan ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas persoalan ketahanan nasional hingga sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 yaitu sebagai berikut :
Ketahanan nasional yaitu keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang tiba dari luar maupun dari dalam yang pribadi maupun tidak pribadi membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional yaitu keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang tiba dari luar maupun yang tiba dari dalam yang pribadi maupun tidak pribadi membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan menyebarkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang tiba dari luar maupun dari dalam, yang pribadi maupun tidak pribadi membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta usaha mengejar usaha nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain menyerupai berikut :
a.          Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut sanggup diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b.         Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c.          Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu sanggup berubah.
d.         Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e.          Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding dewan perwakilan rakyat tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional yaitu tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang bisa dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta ancaman dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina semoga memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl gres bagi kita. Tetapiu training dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun berdasarkan prioritas kebutuhan kita.
Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi citra umum perihal Indonesia, marilah kita membahas dahulu dari segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
ketika kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak terang bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang berdasarkan wujud kedalam, terdiri dari kawasan air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa absurd bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan kemudian lintas silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan dampak pihak absurd (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 hingga 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat hingga ujung timur yaitu kira-kira 3.200 mil.

3.      Tujuan Ketahanan Nasional
Tujuan ketahanan nasional intinya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG)
Jadi semakin berpengaruh ketahanan nasional suatu bangsa semakin sanggup menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara. Oleh sebab itu, kini yang dibutuhkan yaitu bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui training tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan sanggup tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di banyak sekali daerah.
Contoh Bentuk-bentuk ancaman berdasarkan doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
-          Ancaman di dalam negeri
Contohnya yaitu pemeberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia
-          Ancama dari luar negeri
Contohnya yaitu infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan maritim oleh musuh dari luar negr

4.      Tujuan umum bangsa Indonesia ialah
1.      Membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (keamanan)
2.      Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3.      Ikut melakukan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)

5.      Falsafah dan ideologi Negara
Nama ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalahsekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dansistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.Ciri-ciri ideologi yaitu sebagai berikut

-          Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
Oleh sebab itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia,pandangan hidup, fatwa hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkandilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankandengan kesediaan berkorban.Fungsi ideologi berdasarkan beberapa pakar di bidangnya :
-          Sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusiasecara individual. (Cahyono, 1986)
-          Sebagai jembatan pergeseran kendali kekuasaan dari generasi renta (foundingfathers) dengan generasi muda. (Setiardja, 2001)
-          Sebagai kekuatan yang bisa member semangat dan motivasi individu,masyarakat, dan bangsa untuk menjalani kehidupan dalam mencapai tujuan. (Hidayat, 2001)II.
-          Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Pancasila sebagai ideologi bangsa yaitu Pancasila sebagai harapan negara atau harapan yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa danbernegara Indonesia.Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 perihal Pencabutan Ketetapan MPR perihal P4, ditegaskan bahwa Pancasila yaitu dasar NKRI yang harusdilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. III. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka.

a.       Makna dari ideologi terbuka yaitu sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.Ciri-ciri ideologi terbuka: merupakan harapan yang sudah hidup dalam masyarakat
-          Berupa nilai-nilai dan harapan yang berasal dari dalam masyarakat sendiri
-          Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
-          Bersifat dinamis dan reformis.

b.      Ideologi Tetutup mempunyai ciri-ciri:
-          Bukan merupakan harapan yang sudah hidup dalam masyarakat.
-          Bukan berupa nilai dan cita-cita.
-          Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
-          Terdiri atas tuntutan kasatmata dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Sedangkan Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang terbuka yaitu sebagai berikut :
a.       Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
b.      Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran sertalembaga pelaksanaanya.
c.       Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental



BAB III
PENUTUP

Demikian yang sanggup saya paparkan mengenai bahan yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referensi yang berkaitan dengan makalah ini
Saya banyak mengharapkan para pembaca yang budiman sudi memperlihatkan kritik dan saran yang membangun kepada saya demi sempurnanya makalah ini semoga makalah ini berfungsi bagi penulis dan para pembaca.

Selengkapnya Klik: DOWNLOAD

0 Response to "Makalah Ketahanan Nasional Ii"