Pengaruh Pengendalian Internal Dan Kesesuaian Kompensasi Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi Pada Perusahaan Ritel Di Kota Manado..(Ak-12)

1.1 Latar Belakang Masalah
Kecurangan akuntansi telah berkembang di banyak sekali negara, termasuk di Indonesia. Di USA kecurangan akuntansi telah berkembang secara luas. Spathis (2002) menjelaskan bahwa di USA kecurangan akuntansi menimbulkan kerugian yang sangat besar di hampir seluruh industri.

. Kerugian dari kecurangan akuntansi di pasar modal yakni menurunnya akuntabilitas administrasi dan menciptakan para pemegang saham meningkatkan biaya monitoring terhadap manajemen. Pada umumnya kecurangan akuntansi berkaitan dengan korupsi. Dalam korupsi, tindakan yang lazim dilakukan diantaranya yakni memanipulasi pencatatan, penghilangan dokumen, dan mark-up yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Tindakan ini merupakan bentuk kecurangan akuntansi.

Indonesia termasuk negara dengan peringkat korupsi tertinggi di dunia (Transparancy International, 2005). Di Indonesia, kecurangan akuntansi dibuktikan dengan adanya likuidasi beberapa bank, diajukannya administrasi BUMN dan swasta ke pengadilan, kasus kejahatan perbankan, manipulasi pajak, korupsi di komisi penyelenggara pemilu, dan DPRD. Meski kecurangan akuntansi diduga sudah menahun, namun di Indoonesia belum terdapat kajian teoritis dan empiris secara komprehensif. Oleh hasilnya fenomena ini tidak cukup hanya dikaji oleh ilmu akuntansi, tetapi perlu malibatkan disiplin ilmu yang lain.

Keinginan yang tidak sama antara administrasi dan pemegang saham menimbulkan kemungkinan administrasi bertindak merugikan pemegang saham, antara lain berperilaku tidak etis dan cenderung melaksanakan kecurangan akuntansi.
Menurut Shivdasani menyerupai yang dikutip oleh Wilopo (2006) menjelaskan bahwa prinsipal sanggup memecahkan permasalahan kecurangan akuntansi dengan memberi kompensasi yang sesuai kepada agen, serta mengeluarkan biaya monitoring. Untuk mendapat hasil monitoring yang baik, diharapkan pengendalian internal perusahaan yang efektif.

Ikatan Akuntan Indonesia menyerupai yang dikutip oleh Wilopo (2006) menjelaskan kecurangan akuntansi sebagai :
1. Salah saji yang timbul dari kecurangan dalam pelaporan keuangan yaitu salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan
2. Salah saji yang timbul dari perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva (seringkali disebut dengan penyalahgunaan atau penggelapan) berkaitan dengan pencurian aktiva entitas yang berakibat laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva entitas sanggup dilakukan dengan banyak sekali cara, termasuk penggelapan tanda terima barang/uang, pencurian aktiva, atau tindakan yang menimbulkan entitas membayar barang atau jasa yang tidak diterima oleh entitas. Perlakuan tidak semestinya terhadap aktiva sanggup disertai dengan catatan atau dokumen palsu atau yang menyesatkan dan sanggup menyangkut satu atau lebih individu diantara manajemen, karyawan, atau pihak ketiga. Dari perspektif kriminal, kecurangan akuntansi dikategorikan sebagai kejahatan kerah putih (white-collar crime). Kejahatan kerah putih dalam dunia perjuangan diantaranya berbentuk salah saji atas laporan keuangan, manipulasi di pasar modal, penyuapan komersial, penyuapan dan penerimaan suap oleh pejabat publik secara eksklusif atau tidak langsung, kecurangan atas pajak, serta kebangkrutan..

Menurut Abbot et al menyerupai yang dikutip oleh Wilopo (2006) menyatakan bahwa pengendalian internal yang efektif mengurangi kecenderungan kecurangan akuntansi.
Jika suatu sisitem pengendalian internal lemah maka akan menjadikan kekayaan perusahaan tidak terjamin keamananya, isu akuntansi yang ada tidak teliti dan tidak sanggup dipercaya, tidak efisien dan efektifnya kegiatan-kegiatan operasional perusahaan serta tidak sanggup dipatuhinya kecerdikan administrasi yang ditetapkan. Dengan adanya pengendalian wewenang oleh pemilik kepada pengelola, maka fungsi pengendalian semakin bertambah penting. Hal ini untuk memilih apakah kiprah dan wewenang yang didelegasikan telah dilaksankan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Proses pengendalian intern tersebut dilakukan oleh pihak manajdmen yang bertanggung jawab untuk melindungi dan mangamankan harta perusahaan.

Penelitian ini dilakukan dengan menggali pesepsi para manajer supermarket dan karyawan potongan keuangan pada perusahaan ritel di kota Manado, kota Tomohon dan kota Bitung untuk mengetahui kecenderungan kecurangan akuntansi dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor ini terdiri dari pengendalian internal dan kesesuaian kompensasi.

Berdasarkan latar belakang masalah, maka penulis memberi judul penelitian ini Pengaruh Pengendalian Internal dan Kesesuaian Kompensasi terhadap Kecandrungan Kecurangan Akuntansi pada Perusahaan Ritel di kota Manado, kota Tomohon dan kota Bitung.

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang persoalan diatas maka persoalan dalam penelitian ini yakni :
1. Bagaimana dampak pengendalian internal terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi?
2. bagaimana dampak kesesuaian kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi?

1.3 Pembatasan Masalah
Dalam penelitian ini objek yang dipakai dibatasi pada:
1. Perusahaan-perusahaan ritel yang memiliki nilai modal dan kekayaan higienis perusahaan seluruhnya tidak termasuk tanah dan bangunan daerah perjuangan sebesar Rp 200.000.000,-
2. Perusahan-perusahaan ritel yang telah menjalankan acara usahanya lebih dari satu tahun, dan
3. Telah mendaftarkan kembali perusahaannya di Deperindag Sulawesi Utara.



1.4 Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan perumusan persoalan diatas, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini untuk mengetahui dampak pengendalian internal dan kesesuaian kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi.

1.5 Manfaat Penelitian
Melalui penelitian ini diharapkan sanggup diambil manfaat sebagai berikut :
1. Dapat menunjukkan isu kepada manajer dalam melihat dampak pengendalian internal dan kesesuaian kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi pada perusahaan ritel di kota Manado, kota Tomohon dan kota Bitung.
2. Dapat menerapkan teori dalam praktek mengenai dampak pengendalian internal dan kesesuaian kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi.
3. Bagi pihak lain, diharapkan penelitian ini sanggup dipakai sebagai materi acuan dan materi pertimbangan untuk mengadakan penelitian lebih lanjut.






0 Response to "Pengaruh Pengendalian Internal Dan Kesesuaian Kompensasi Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi Pada Perusahaan Ritel Di Kota Manado..(Ak-12)"