Efektifitas Peraturan Tempat Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 Perihal Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol Di Desa Sobontoro (Sy-11)


Penelitian dalam skripsi ini dilatar belakangi oleh sebuah fakta, dimana Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengeluarkan perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Disahkannya PERDA tersebut setidaknya sanggup mengurangi bahkan menghapus peredaran minumam beralkohol secara liar, akan tetapi menjamurnya cafe yang terdapat di Desa Sobontoro di sinyalir menjadi kawasan peredaran minuman beralkohol, bahkan info awal yang dipublikasikan surat kabar lokal Kabupaten Tulungagung seringkali terjadi kerusuhan yang diakibatkan oleh penggunaan minuman beralkohol. Padahal mengingat Peraturan tersebut sudah disahkan lebih dari 1 tahun seharusnya sanggup terealisasi dengan baik dan di patuhi oleh masyarakat.  Akan tetapi di Desa Sobontoro masih ada pelanggaran akan PERDA tersebut. Para peminum minuman beralkohol di Desa Sobontoro ini dengan gampang mendapat minuman beralkohol dikarenakan ada penjual minuman beralkohol di Desa Sobontoro yang menjual secara ilegal. Oleh alasannya yaitu itu menyebabkan ketertarikan peneliti untuk mengetahui efektifitas perda Nomor 4 tahun 2011 perihal Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung khususnya di Desa Sobontoro.

Rumusan Masalah dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimana efektifitas perda Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 di Desa Sobontoro? 2) Apa faktor yang menjadi penyebab tidak efektifnya perda Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011?
Adapun yang menjadi tujuan penelitian dalam hal ini adalah: 1) Untuk mengetahui efektifitas perda Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 di Desa Sobontoro. 2) Untuk mengetahui faktor yang menjadi penyebab tidak efektifnya perda Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011.
            Dalam penelitian ini dipakai metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Metode wawancara dipakai untuk menggali perihal efektifitas perda Nomor 4 Tahun 2011 perihal Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol yang dipakai sebagai data primer. Sedangkan metode dokumentasi dan observasi dipakai untuk menggali data sekunder. Yang menjadi informan dalam penelitian ini yaitu mencakup penegak hukum, penjual, peminum dan masyarakat setempat. Informan di peroleh atas info dari informan sebelumnya yang berdasarkan peneliti sanggup menawarkan info perihal sumber data yang peneliti butuhkan.
            Dari hasil penelitian ini sanggup diketahui bahwa PERDA yang berlaku di masyarakat desa Sobontoro tidak efektif dikarenakan faktor-faktor yang menjadi tolak ukur efektifitas sebuah aturan tidak terpenuhi.

0 Response to "Efektifitas Peraturan Tempat Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2011 Perihal Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol Di Desa Sobontoro (Sy-11)"