Jurnal Perihal Membumikan Al-Quran

Membumikan Al-Quran

Laylat Al-Qadr

Surah Al-Qadr yakni surah ke-97 berdasarkan urutannya di dalam Mushaf. Ia ditempatkan sehabis surah Iqra'. Para ulama Al-Quran menyatakan bahwa ia turun jauh sehabis turunnya surah Iqra'. Bahkan, sebagian diantara mereka, menyatakan bahwa surah Al-Qadr turun setelah Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Madinah.


Quran menyatakan bahwa ia turun jauh sehabis turunnya surah Iqra Jurnal wacana Membumikan Al-Quran


Penempatan dan perurutan surah dalam Al-Quran dilakukan pribadi atas perintah Allah SWT, dan dari perurutannya ditemukan keserasian-keserasian yang mengagumkan.

Kalau dalam surah Iqra', Nabi saw. diperintahkan (demikian pula kaum Muslim) untuk membaca dan yang dibaca itu antara lain yakni Al-Quran, maka wajarlah kalau surah sesudahnya --yakni surah Al-Qadr ini-- berbicara wacana turunnya Al-Quran dan kemuliaan malam yang terpilih sebagai malam Nuzul Al-Qur'an (turunnya Al-Quran).

Bulan Ramadhan mempunyai sekian banyak keistimewaan. Salah satu di antaranya yakni Laylat Al-Qadr -- satu malam yang oleh Al-Quran dinamai "lebih baik daripada seribu bulan".

Tetapi, apa dan bagaimana malam itu? Apakah ia terjadi sekali saja yakni pada malam saat turunnya Al-Quran lima belas masa yang kemudian atau terjadi setiap bulan Ramadhan sepanjang sejarah? Bagaimana kedatangannya, apakah setiap orang yang menantinya niscaya akan mendapatkannya? Benarkah ada gejala fisik material yang menyertai kehadirannya (seperti membekunya air, heningnya malam dan menunduknya pepohonan, dan sebagainya)? Masih banyak lagi pertanyaan yang sanggup dan sering muncul berkaitan dengan malam Al-Qadr itu.

Yang pasti, dan ini harus diimani oleh setiap Muslim berdasarkan pernyataan Al-Quran, bahwa "Ada suatu malam yang berjulukan Laylat Al-Qadr" (QS 97:1) dan bahwa malam itu yakni "malam yang penuh berkah di mana dijelaskan atau ditetapkan segala urusan besar dengan penuh kebijaksanaan" (QS 44:3).

Malam tersebut terjadi pada bulan Ramadhan, alasannya Kitab Suci menginformasikan bahwa ia diturunkan oleh Allah pada bulan Ramadhan (QS 2:185) serta pada malam Al-Qadr (QS 97:1). Malam tersebut yakni malam mulia, tidak gampang diketahui betapa besar kemuliaannya. Ini diisyaratkan oleh adanya "pertanyaan" dalam bentuk pengagungan, yaitu Wa ma adraka ma laylat Al-Qadr.

Tiga belas kali kalimat ma adraka terulang dalam Al-Quran. Sepuluh di antaranya mempertanyakan wacana kehebatan yang terkait dengan hari kemudian, menyerupai Ma adraka ma Yawm Al-Fashl, ... Al-Haqqah .. 'illiyyun, dan sebagainya. Kesemuanya itu merupakan hal yang tidak gampang dijangkau oleh nalar pikiran manusia, kalau enggan berkata tidak mungkin dijangkaunya. Dari ketiga belas kali ma adraka itu terdapat tiga kali yang mengatakan: Ma adraka ma al-thariq, Ma adraka ma al-aqabah, dan Ma adraka ma laylat al-qadr.

Kalau dilihat pemakaian Al-Quran wacana hal-hal yang menjadi objek pertanyaan, maka kesemuanya yakni hal-hal yang sangat andal dan sulit dijangkau hakikatnya secara tepat oleh nalar pikiran manusia. Hal ini tentunya termasuk Laylat Al-Qadr yang menjadi pokok bahasan kita, kali ini.
Walaupun demikian, sementara ulama membedakan antara pertanyaan ma adraka dan ma yudrika yang juga dipakai oleh Al-Quran dalam tiga ayat.


Wa ma yudrika la 'alla al-sa'ata takunu qariba (Al-Ahzab: 63)
Wa ma yudrika la'alla al-sa'ata qarib ... (Al-Syura:17)
Wa ma yudrika la allahu yazzakka (Abasa: 3).

Dua hal yang dipertanyakan dengan wa ma yudrika yakni pertama menyangkut waktu kedatangan hari selesai zaman dan kedua apa yang berkaitan dengan kesucian jiwa manusia.
Secara gamblang, Al-Quran --demikian pula Al-Sunnah-- menyatakan bahwa Nabi saw. tidak mengetahui kapan datangnya hari kiamat, dan tidak pula mengetahui wacana yang gaib. Ini berarti bahwa ma yudrika dipakai oleh Al-Quran untuk hal-hal yang tidak mungkin diketahui walaupun oleh Nabi saw. sendiri. Sedangkan wa ma adraka, walaupun berupa pertanyaan, namun pada karenanya Allah SWT menyampaikannya kepada Nabi saw., sehingga info lanjutan sanggup diperoleh dari beliau.


Itu semua berarti bahwa masalah Laylat Al-Qadr harus dirujuk kepada Al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw., alasannya di sanalah sanggup diperoleh informasinya.

DOWNLOAD SELENGKAPNYA DISINI..!!!

0 Response to "Jurnal Perihal Membumikan Al-Quran"