Pengertian Akuntansi Dan Kegunaannya


1.      Pengertian akuntasi
Akuntansi ialah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang bekerjasama dengan keuangan sehingga sanggup dipakai oleh orang yang menggunakannya dengan gampang dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata gila accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia ialah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi dipakai di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.

2.      Pemakaian informasi secara interen atau ekteren

 Akuntansi dipergunakan oleh Intern perusahaan dan Eksteren perushaan
Intern perusahaan ialah orang yang pribadi berkecimpung/mengelola pusahaan tersebut dan ikut bertanggung jawab atas maju mundurnya perusahaannya
Interen perusahaan misalnya :
1 Manager ( Pimpinan Perusahaan)
2.Pemilik Perusahaan
               Ekteren perusahaan ialah Orang yang tidak pribadi mengelola perusahaan tersebut tetapi ikut bertanggung jawab
Eksteren perusahaan misalnya :
1 Pemilik perusahaan
2.Bank
3.Investor
4.Kreditur
5.Karyawan
                Pemilik perusahaan sanggup dikatakan sebagai intern perusahaan dan juga sanggup dikatakan ektern perusahaan
contoh :Tn Agung mgmpunyai kendaraan beroda empat angkut, Ia, menjalankan angkut sendiri maka TN Agung disebut sebagai Interen perusahaan, apabila Tn Agung tidak menjalankan anggkut sendiri maka Ia disebut sebagai ekstern perusahaan

3.      Kegunaan akuntasi

Semua orang berkepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan. Untuk menyerderhanakannya sanggup dibagi menjadi pihak internal perusahaan dan pihak eksternal perusahaan.
a. Bagi Pihak Internal
Akuntansi berkhasiat untuk mencapai tujuan-tujuan berikut :
  1. Menyusun planning kerja yang baik untuk pelaksanaan kegiatan tahap berikutnya.
  2. Pengendalian, berdasarkan planning dan penerapan sistem akuntansi yang baik, sanggup dikontrol atau dinilai jalannya perusahaan.
  3. Pertanggungjawaban, sehabis diadakan pencatatan terhadap semua transaksi dan kejadian, pada selesai periode disusun laporan keuangan untuk disampaikan kepada pemilik atau pihak eksternal lain untuk mendapatkan penilaian.
b. Bagi Pihak Eksternal Akuntansi dipakai untuk sebagai alat bantu untuk mengambil keputusan ekonomi bagi pihak yang memerlukan.
                                                                    
4.      Bidang akuntasi

1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
     Bidang ini berkaitan dengan akuntansi untuk suatu unit ekonomi secara keseluruhan. Bidang ini bekerjasama dengan pelaporan keuangan untuk pihak-pihak di luar perusahaan. Laporan yang dihasilkan bersifat serba guna (general purpose). Akuntansi Keuangan ialah bidang akuntansi yang kegiatannya mencakup pencatatan kegiatan finansial yang bertujuan untuk sanggup menyajikan laporan keuangan yang mencakup neraca, laporan keuntungan rugi dan laporan perubahan modal atau laporan keuntungan ditahan selama jangka waktu tertentu. Laporan keuangan ini sanggup dimanfaatkan oleh pihak- pihak yang membutuhkan sebagai informasi guna pengambilan keputusan dan kebijakan yang rasional dan relevan.

2. Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)

       Pemeriksaan Akuntansi (Auditing) ialah bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan investigasi terhadap hasil pencatatan dan laporan keuangan suatu badan, baik perusahaan maupun pemerintah.Bidang ini bekerjasama dengan audit secara bebas  terhadap laporan yang dihasilkan oleh akuntansi keuangan. Walaupun tujuan utama audit ialah semoga informasi akuntansi  yang disajikan sanggup mengemban amanah namun terdapat tujuan lainnya  seperti ketaatan terhadap kebijakan, mekanisme serta menilai efesiensi dan efektifitas suatu kegiatan. Konsep yang mendasari  auditing ialah objektifitas dan independensi dari pemeriksa serta kerahasiaan serta pengumpulan bukti-bukti yang cukup relevan.

3. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)

       Akuntansi Managemen ialah bidang Akuntansi yang bertujuan memperlihatkan informasi kepada manajemen dalam menjalankan usahanya. Banyak hal yang terdapat dalam Akuntansi Biaya yang data-datanya dimanfaatkan oleh Akuntansi Manajemen. Jadi, meskipun kedua bidang akuntansi ini berbeda tujuannya, namun dalam pelaksanaannya sanggup dilakukan secara bersamaan
Beberapa Kegunaan Akuntansi Managemen ialah mengendalikan kegiatan  perusahaan, memonitor arus kas, dan menilai alternatif dalam pengambilan keputusan. Pengendalian perusahaan melalui acara yang dijalankan (activity based management) merupakan tren baru dalam akuntansi manajemen.

4. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)

        Akuntansi Biaya ialah bidang Akuntansi yang mencatat dan menghitung serta menganaiisis data biaya pada perusahaan industri dalam perjuangan memilih besalnya harga pokok produksi suatu barang atau produk. Untuk itu dengan Akuntansi Biaya akan didapatkan laporan harga untuk menyusun laporan keuangan.
Bidang ini menekankan pada penetapan dan kontrol atas biaya. Akuntansi biaya telah mengarahkan pada penetapan biaya berdasarkan acara (activity based costing). Fungsi utama akuntansi biaya ialah mengumpulkan dan menganalisis data mengenai biaya, baik biaya yang telah maupun yang akan terjadi.

5. Akuntansi Perpajakan

       Perpajakan ialah Bidang Akuntansi yang menekankan pada problem pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atau perseorangan kepada pemerintah. Dalam perpajakan akan dibahas ihwal hukum-hukum dan perhitungan-perhtiungannya dalam perjuangan tetapkan besamya pajak tersebut.

6. Peranggaran (Budgeting)

       Peranggaran ialah bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatannya dengan menyusun anggaran, baik pendapatan maupun biaya atas dasar. pedoman-pedoman tertentu maupun standar dari suatu badan. Anggaran merupakan ajaran bagi perusahaan, perorangan atau pemerintah dalam melaksanakan kegiatan finansialnya di masa yang akan datang.
Bidang ini bekerjasama dengan penyusunan planning keuangan mengenai kegiatan perusahaan untuk jangka waktu tertentu di masa tiba serta analisis dan pengawasannya. Anggaran ialah sarana untuk menjabarkan tujuan perusahaan. Anggaran berisi planning kegiatan yang akan dilaksanakan serta nilai uangnya di masa datang.

7. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)

       Akuntansi Pemerintahan ialah bidang Akuntansi Keuangan yang diterapkan di forum pemerintahan. Akuntansi Pemerintahan ini bertujuan untuk menyajikan laporan keuangan, pengendalian dan pengawasan keuangan pemerintah/negara. Akuntansi pemerintahan diharapkan sanggup mengatur manajemen keuangan negara dengan baik’
Bidang ini mengkhususkan diri dalam pencatatan dan pelaporan transaksi-transaksi di badanpemerintahan. Akuntansi pemerintahan menyediakan laporan akuntansi ihwal aspek kepengurusan dari manajemen keuangan negara.

8. Sistem Akuntansi (Accounting System)

       Sistem Akuntansi ialah bidang Akuntansi yang melaksanakan kegiatan dengan merancang cara melaksanakan pencatatan akuntansi supaya aman, efektif dan efisien, mulai dari mengorganisir dokumen, formulir-formulir dan menyusun mekanisme pencatatannya.

5.      Propesi akuntasi atau dasar hukumnya
 Dasar aturan pelaksanaan akuntansi (pembukuan) bagi perusahaan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 6 dan Undang-Undang Perpajakan No. 16 Tahun 2000 pasal 28.
1.      Pasal 6 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang)
Ayat 1. Setiap orang yang menyelenggarakan suatu perusahaan diwajibkan menciptakan catatan-catatan dengan cara demikian sehingga sewaktu-waktu dari catatan itu sanggup diketahui segala hak dan kewajibannya.
Ayat 2. Dari tahun ke tahun, dalam waktu enam bulan yang pertama dari tiap-tiap tahunnya ia diwajibkan menandatangani sendiri sebuah neraca yang tersusun sesuai dengan kebutuhan perusahaan itu.
Ayat 3. la diwajibkan menyimpan selama tiga puluh tahun untuk bukubuku dan dokumen sumber yang bersangkutan. Dan ia pun diharuskan menyimpan surat-surat kawat dan surat-surat lain selama sepuluh tahun.

2.      Pasal 7 KUHD
Hakim bebas untuk kepentingan masing-masing akan memperlihatkan kekuatan bukti sedemikian rupa kepada pemegang buku setiap pengusaha, sebagaimana berdasarkan pendapatnya dalam tiap-tiap kejadian harus diberikannya.
3.      Pasal 12 KUHD
Tiada seorang sanggup dipaksa akan memperlihatkan buku-bukunya, melainkan untuk keperluan mereka yang pribadi berkepentingan terhadap buku-buku itu sebagai waris, sebagai yang berkepentingan dalam suatu perusahaan, sebagai pesero, sebagai perangkat seorang pengurus atau wakil, dan jadinya pun dalam hal kepailitan.
Peraturan pokok yang mengatur pembukuan tercantum dalam KUHD pasal 6 yang berbunyi: Mewajibkan pada setiap orang yang menjalankan perusahaan untuk mengadakan catatan-catatan mengenai keadaan kekayaan perusahaan dan mengenai semua hal ihwal perusahaannya sedemikian rupa sehingga setiap dikala sanggup diketahui hak dan kewajibannya.
Selain itu, kewajiban pelaksanaan pembukuan bagi perusahaan di Indonesia diatur dalam UU Perpajakan No. 16 Tahun 2000 pasal 28 yang di antaranya mengatur ketentuan-ketentuan sebagai berikut.

1)   Orang atau tubuh yang melaksanakan kegiatan perjuangan atau pekerjaan bebas di Indonesia harus mengadakan pembukuan yang sanggup menyajikan keterangan-keterangan yang cukup untuk menghitung penghasilan kena pajak atau harga perolehan dan penyerahan barang atas jasa guna penghitungan jumlah pajak terutang berdasarkan ketentuan-ketentuan perundang-undangan perpajakan.
2)   Bagi wajib pajak yang berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan dibebaskan dari kewajiban untuk mengadakan pembukuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya harus menyelenggarakan pencatatan untuk dijadikan dasar pengenaan pajak terutang.
3) Pembukuan atau pencatatan tersebut harus diselenggarakan dengan memerhatikan itikad baik dan mencerminkan keadaan atau kegiatan perjuangan yang sebenarnya.
4)      Pembukuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sekurang-kurangnya terdiri atas catatan yang dikerjakan secara teratur ihwal keadaan kas dan bank daftar utang piutang dan daftar persediaan barang dan pada setiap tahun pajak berakhir wajib pajak harus menutup pembukuannya dengan menciptakan neraca dan perhitungan rugi/laba berdasarkan prinsip pembukuan yang taat asas (konsisten) dengan tahun sebelumnya.
5)    Pembukuan atau pencatatan harus diselenggarakan di Indonesia dengan memakai abjad latin, angka arab, satuan mata uang rupiah dan disusun dalam bahasa Indonesia atau bahasa gila yang diizinkan oleh Menteri Keuangan.
6)   Pembukuan atau pencatatan dan dokumen yang menjadi dasarnya serta dokumen lain yang bekerjasama dengan kegiatan perjuangan atau pekerjaan bebas wajib pajak harus disimpan selama 10 tahun.

Dari pembahasan pada pecahan 6 kita telah mengetahui, bahwa tahap terakhir dari proses akuntansi ialah tahap penyusunan laporan keuangan yang terdiri atas laporan keuntungan rugi, laporan perubahan modal, neraca dan laporan arus kas.

4.      Penggolongan transaksi

Pencatatan transaksi keuangan
Transaksi ialah kejadia/kondisi yang menimbulkan perubahan terhadap harta, utang dan modal perusahaan, sehingga harus diproses mulai dari pencatatan hingga dengan disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Pencatatan transaksi keuangan ialah tahap yang paling awal yang terdiri dari beberapa kegiatan yaitu identifikasi dan pengukuran, pencatatan ke dalam jurnal dan penggolongan ke dalam rekening buku besar.
Penggolongan transaksi keuangan perusahaan
Transaksi keuangan perusahaan digolongkan menjadi 2, yaitu :

Transaksi keuangan internal
Adalah transaksi yang terjadi secara internal tanpa melibatkan pihak dari luar perusahaan.
Transaksi keuangan eksternal
Adalah transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lain di luar perusahaan.
Berikut ini pengertian dan bentuk beberapa bukti transaksi :

a. Bukti transaksi internal perusahaan
adalah bukti transaksi yang dibentuk dan juga beredar di lingkungan perusahaan itu sendiri, yaitu :
1) Bukti kas masuk, ialah tanda bukti bahwa perusahaan telah mendapatkan uang secara cash atau secara tunai.
2) Bukti kas keluar, ialah tanda bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, menyerupai pembelian dengan tunai atau pembayaran gaji, pembayaran utang atau pengeluaran-pengeluaran yang lainnya.
3) Memo, ialah bukti pencatatan antar pecahan atau manager dengan bagian-bagian yang ada di lingkungan yang lainnya.

b. Bukti transaksi eksternal
adalah bukti pencatatan transaksi yang bekerjasama dengan pihak luar perusahaan. Misalnya kuitansi, faktur, nota kontan, nota debet, nota kredit, dan cek.
1. Faktur ialah tanda bukti telah terjadi pembelian atau penjualan secara kredit
2. Kuitansi ialah bukti penerimaan sejumlah uang yang ditanda tangani oleh peserta uang dan diserahkan kepada yang membayar sejumlah uang tersebut.
3. Nota ialah bukti atas pembelian sejumlah barang secara tunai.
4. Nota debet ialah bukti perusahaan telah mendebet asumsi langganannya disebabkan lantaran banyak sekali hal.
6. Nota kredit ialah bukti bahwa perusahaan telah mengkredit asumsi langganannya yang di sebabkan oleh banyak sekali hal.
7. Cek ialah surat perintah yang di buat oleh pihak yang memiliki rekening di bank, semoga bank membayar sejumlah uang kepada pihak yang namanya tercantum dalam cek tersebut.

5.      Konsep dasar akuntasi

Menurut "Prinsip Akuntansi Indonesia 1984" konsep-kon­sep yang mendasari pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan ialah sebagai berikut:

1. Kesatuan Akuntansi
Pada dasarnya perusahaan dianggap terpisah dari pemilik­nya. Dengan kata lain, harta atau kekayaan perusahaan dipisahkan dari harta atau kekayaan pemilik. Semua setoran pemilik pada perusahaan dicatat sebagai embel-embel mo­dal perusahaan, sedangkan pengambilan kekayaan oleh pemilik dicatat sebagai pengurangan modal melalui asumsi prive. Inilah yang dimaksud dengan konsep kesatuan akun­tansi (Business Entity Concept).
Pemisahan tersebut merupakan faktor utama untuk mem­bebani pada perusahaan, sebagai suatu kesatuan akuntansi, dengan kewajiban-kewajiban untuk mempertanggungjawab­kan keuangan perusahaan pada pihak-pihak yang berke­pentingan.
Kesatuan akuntansi ini tidak perlu harus sama dengan batas hukumnya, sebagai contoh, perusahaan induk dan anak perusahaan merupakan entitas aturan tersendiri, te­tapi penggabungan acara perusahaan-perusahaan terse­but untuk tujuan akuntansi dan pelaporan tidak menyim­pang dari konsep kesatuan ekonomi. Demikian pula suatu departemen atau divisi sanggup dipandang sebagai entitas tersendiri, namun biasanya laporan yang dikeluarkan oleh unit tersebut hanya merupakan dasar untuk mengevaluasi prestasi masing-masing departemen atau divisi dan me­rupakan pecahan dari laporan keuangan perusahaan yang lengkap.

2. Kesinambungan
Suatu kesatuan ekonomi diasumsikan akan terus melanjut­kan usahanya dan tidak akan dibubarkan, kecuali bila ada bukti sebaliknya. Asumsi ini memperlihatkan pinjaman yang besar lengan berkuasa untuk penyajian aktiva berdasarkan harga perolehan­nya dan bukan atas dasar nilai kontan aktiva tersebut atau nilai yang sanggup direalisasi pada dikala likuidasi. Contoh yang terang dari dianutnya konsep kesinambungan ini ialah dalam pelaporan aktiva tetap; aktiva dicatat berdasarkan harga perolehannya dan disusutkan dengan cara yang sistematis tanpa adanya petunjuk mengenai nilai yang sanggup direali­sasi pada dikala pelaporan. .

3. Periode Akuntansi
Ada dua alasan utama perlunya penerapan konsep ini. Pertama, citra yang lengkap dan sempurna mengenai ke­suksesan suatu perusahaan hanya sanggup diperoleh pada dikala perusahaan itu menghentikan kegiatannya dan mencairkan hartanya menjadi kas. Akan tetapi, banyak keputusan yang harus diambil selama berlangsungnya kegiatan perusahaan dan mustahil menunggu hingga perusahaan itu menghentikan usahanya. Karena perusahaan dianggap se­lalu melaksanakan kegiatan usahanya (Going Concern), maka kegiatannya dibagi dalam periode-periode sehingga perkembangan perusahaan sanggup dicatat secara periodik pula. Dengan penyajian laporan keuangan secara periodik, di­harapkan sanggup membantu pihak-pihak yang berkepenting­an dalam pengambilan keputusan.
Alasan kedua, ialah perlunya informasi akuntansi se­cara periodik untuk maksud-maksud perencanaan per­usahaan. Untuk itu dibutuhkan laporan keuangan yang te­pat, dalam arti harus menyajikan data yang sesuai dengan periode laporan keuangan. Oleh lantaran itu, transaksi-tran­saksi perusahaan harus dicatat pada dikala terjadinya. Misal­nya, pada bulan Desember 1985 perusahaan berhak atas penghasilan sewa sebesar Rp.150.000, tetapi berdasarkan per­janjian gres akan diterima pada tanggal 15 Januari 1986. Menurut konsep ini, penghasilan sewa tersebut harus di­catat sebagai penghasilan tahun 1985.

4. Pengukuran dalam Nilai Uang
Mengingat peranan khusus unit moneter sebagai alat peng­ukur/pertukaran di dalam perekonomian, akuntansi ke­uangan memakai uang sebagai denominator umum da­lam pengukuran aktiva dan kewajiban perusahaan beserta perubahannya. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa informasi nonmoneter tidak tercakup dalam sistem akun­tansi perusahaan; ,informasi ini juga diikutsertakan, tetapi informasi utama pada laporan keuangan diukur dalam ni­lai uang semoga memperlihatkan dasar penafsiran yang universal bagi pembaca laporan. Di  dalam akuntansi konvensional, daya beli uang (dalam hal ini rupiah) diasumsikan tidak berubah. Dalam periode di mana terjadi fluktuasi yang besar dalam nilai rupiah, harus diperhatikan bahwa infor­masi akuntansi yang tidak sensitif terhadap perubahan da­lam nilai uang menjadi kurang relevan untuk banyak sekali tujuan pengambilan keputusan.

5. Harga Pertukaran
Akuntansi mengasumsikan bahwa harga yang disetujui pada dikala terjadinya suatu transaksi ditentukan secara objektif oleh pihak-pihak yang bersangkutan serta di­dukung oleh bukti-bukti yang sanggup diperiksa kelayakan­nya oleh pihak bebas (netral), dan karenanya merupakan dasar paling sempurna untuk pencatatan akuntansi. Berdasarkan asumsi ini, transaksi keuangan harus dicatat sebesar harga pertukaran, yaitu jumlah uang yang harus diterima atau dibayarkan untuk transaksi itu. Misalnya, pada tahun 1980 perusahaan membeli kendaraan seharga Rp.15.000.000. Bila tidak ada perubahan-perubahan yang menimbulkan kapi­talisasi biaya, maka hingga tahun 1985 harga kendaraan yang tercantum pada laporan keuangan tetap sebesar Rp.15.000.000.
Meskipun demikian, dengan dianutnya konsep ini tidak berarti bahwa seluruh aktiva yang diperoleh harus tetap memperlihatkan jumlah harga semula selama jangka waktu hidup perusahaan. Sejalan dengan berlalunya waktu, harga aktiva yang tercantum dalam laporan keuangan mengalami perubahan, baik lantaran pengalokasian harga perolehan ak­tiva yang bersangkutan sepanjang masa manfaatnya, atau disebabkan oleh acara tertentu dari perusahaan dalam rangka memperoleh pendapatan.

6. Penetapan Beban dan Pendapatan
Penentuan keuntungan periodik dan posisi keuangan dilakukan berdasarkan metode akrual yaitu dikaitkan dengan peng­ukuran aktiva dan kewajiban serta perubahannya pada dikala terjadinya, bukan hanya sekadar pencatatan penerimaan dan pengeluaran uang. Penentuan keuntungan periodik pada da­sarnya menyangkut dua masalah, yaitu legalisasi pen­dapatan selama periode dan penentuan beban yang terjadi sehubungan dengan perjuangan untuk menghasilkan pendapatan tersebut. Pendapatan dihitutng sesuai dengan prinsip reali­sasi, yaitu pada dikala transaksi pertukaran telah terjadi. Pembebanan biaya sedapat mungkin dihubungkan dengan pendapatan dan dilaporkan dalam periode diakuinya pen­dapatan; namun untuk biaya tertentu-meskipun tidak da­pat dihubungkan dengan pendapatan, pelaporan dilaku­kan dalam periode terjadinya beban, lantaran beban tersebut memperlihatkan manfaat untuk periode berjalan atau tidak memperlihatkan manfaat lagi .untuk masa mendatang.

0 Response to "Pengertian Akuntansi Dan Kegunaannya"