Motivasi Petani Dalam Menabung Di Bank (Studi Kasus Petani Penabung Di Bri Unit ...) (Prt-24)

BAB I  
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dengan keberhasilan putaran Uruguay serta terbentuknya WTO, maka kurun perekonomian dan perdagangan dunia makin menuju pada kurun perdagangan bebas tanpa hambatan. Kecenderungan ini mendorong pada makin meningkatnya ketergantungan antar negara dan pentingnya aspek competitiveness dalam merebut pangsa pasar.

Pemerintah menyadari betul bahwa perkembangan perekonomian nasional merupakan bab yang tidak terpisahkan dari peta perekonomian dunia yang tengah berubah. Karena itu pemerintah secara bijaksana dan hati-hati mengambil langkah-langkah adaptasi dalam budi ekonomi makro disamping ikut secara aktif dalam konstilasi perekonomian dunia ibarat WTO, AFTA dan APEC dengan tujuan mengintegrasikan perkembangan ekonomi dunia untuk kepantingan pertumbuhan perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kebijaksanaan di bidang penanaman modal diarahkan untuk makin mendorong penanaman modal, baik modal absurd maupun modal dalam negeri, dalam rangka memacu pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, serta memperluas kesempatan perjuangan dan lapangan kerja. Kebijaksanaan penanaman modal ini diarahkan pada sektor-sektor perjuangan yang produktif, menyerap banyak tenaga kerja, serta berorientasi pada ekspor.

Pembentukan modal (akumulasi modal) yaitu merupakan keharusan dalam pembangunan ekonomi alasannya yaitu sangat diperlukan untuk membiayai pembangunan tersebut, agar produksi (output) nasional sanggup ditingkatkan. Semakin banyak modal/ dana yang tersedia maka semakin cepat pembangunan ekonomi itu dilaksanakan, alasannya yaitu semakin besar investasi yang ditanamkan kepada beraneka macam sektor ekonomi. Misalnya sektor pertanian, sektor industri, sektor pertambangan, sektor perdagangan, dan lain-lainnya.


            Penawaran akan modal supply of demand intinya ditentukan oleh sumber-sumber daripada modal, besarnya pendapatan dan tingkat bunga yang berlaku. Masalah penawaran akan modal ini kita juga dihadapkan kepada bulat yang tidak berujung pangkal vicious circle. Sumber-sumber modal untuk pembangunan ekonomi itu yaitu bersumber dari :
1.                              Dalam negeri yaitu dari tabungan saving dan pencetakan uang.
2.                              Luar negeri yaitu dari pinjaman dan pertolongan (Hasibuan, Malayu SP, 1987).
Akumulasi modal  dari dalam negeri diwujudkan melalui tabungan dan pencetakan uang yang dikelola oleh suatu forum keuangan dalam hal ini yaitu bank.  Dalam ekonomi modern kini ini peranan uang dan bank sangat memilih bahkan merupakan jantung dan urat nadinya kelancaran perekonomian. Uang dan bank menjadi dinamisator, stabilisator dan motivator kelancaran proses pembangunan ekonomi suatu negara.
Pemerintah dalam memotivasi dan memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih cepat, maka pada tanggal 27 Oktober 1988 dikeluarkanlah peraturan Perundang-Undangan Paket Kebijaksanaan  Keuangan, Moneter dan Perbankan. Paket ini lebih dikenal dengan Pakto 27 tahun 1988 (Hasibuan, Malayu SP,1987). Salah satunya yaitu pengaturan  dilema pengerahan dana masyarakat dengan mengadakan fasilitas pembukaan kantor cabang bank di aneka macam kawasan sehingga susukan akumulasi modal sanggup berjalan lancar sampai ke masyarakat kawasan bahkan pedesaan yang lebih banyak didominasi penduduknya yaitu petani.

Di sektor pertanian modal dalam usahatani sanggup diklarifikasikan sebagai bentuk kekayaan, baik berupa uang maupun barang yang dipakai untuk menghasilkan sesuatu baik secara eksklusif maupun tidak eksklusif dalam suatu proses produksi. Dengan demikian, pembentukan modal memiliki tujuan, yaitu:
a.                   Untuk menunjang pembentukan modal lebih lanjut; dan
b.                  Untuk meningkatkan produksi dan pendapatan usahatani (Soekartawi, 1993).
Seringkali dijumpai adanya pemilik modal besar bisa mengusahakan perjuangan taninya baik tanpa adanya pertolongan kredit dari fihak lain. Golongan petani modal yang berpengaruh ini sering ditemukan pada petani besar, petani kaya, petani cukupan, petani komersial atau pada petani sejenisnya. Sebaliknya tidaklah demikian halnya pada kebanyakan petani kecil (Soekartawi, 1993).
Bagi petani di pedesaan, pembentukan modal dilakukan dengan cara menabung, yaitu menyisihkan sebagian pendapatannya untuk keperluan menabung, namun sedikit sekali petani yang menyisihkan sebagian pendapatannya untuk keperluan menabung alasannya yaitu sebagian besar petani di negara-negara berkembang merupakan petani kecil yang justru memerlukan kredit perjuangan tani untuk membiayai usahataninya. 
Menurut Mosher, 1991 seringkali orang menyampaikan bahwa meminjam merupakan satu-satunya jalan untuk mengisi kebutuhan-kebutuhan ini alasannya yaitu miskinnya petani. Ini memang ada benarnya, tetapi mungkin juga terlalu dilebih-lebihkan. Bahkan di daerah-daerah di mana terdapat petani miskin, ada juga beberapa orang yang memiliki uang simpanan. Oleh alasannya yaitu itu pentingnya penelitian untuk mengetahui bagaimana motivasi petani untuk menyisihkan sebagian pendapatannya untuk ditabung. Untuk itu peneliti melaksanakan penelitian dengan judul  “Motivasi Petani dalam Menabung di Bank”.





0 Response to "Motivasi Petani Dalam Menabung Di Bank (Studi Kasus Petani Penabung Di Bri Unit ...) (Prt-24)"