Pengaruh Car, Npl, Dan Ldr Terhadap Roa (Studi Pada Bank Umum Yang Listing Di Bursa Imbas Indonesia Tahun 2007-2011) (Ke-55)



Salah satu tolak ukur pembangunan nasional yaitu pembangunan ekonomi dimana sektor ekonomi selalu menjadi fokus pemerintah dalam melaksanakan pembangunan baik jangka pendek maupun jangka panjang.Kini sesudah masa krisis terlewati, perbaikan sektor ekonomi tetap menjadi prioritas utama.Pembangunan ekonomi tidak sanggup terlepas dari perkembangan banyak sekali macam forum keuangan.Salah satu di antara lembaga-lembaga keuangan tersebut yang nampaknya paling besar peranannya dalam pembangunan ekonomi yaitu forum keuangan bank, yang lazimnya disebut bank.
Bank merupakan forum intermediasi bagi pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Dimana bank mempunyai beberapa fungsi, salah satunya yaitu agent of trust.Agent of trust berarti dalam acara usahanya bank mengandalkan kepercayaan (trust) masyarakat. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh bank, uangnya akan dikelola dengan baik dan bank tidak akan gulung tikar (Sigit Triandaru dan Totok Budisantoso, 2008:9). Untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat, maka bank harus menjaga kinerja keuangannya.Kinerja keuangan bank sanggup dinilai dari beberapa indikator.Salah satu indikator utama yang dijadikan dasar evaluasi yaitu laporan keuangan bank yang bersangkutan. Berdasarkan laporan keuangan akan sanggup dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan dasar evaluasi tingkat kesehatan bank. Rasio keuangan yaitu hasil perhitungan antara dua macam data keuangan bank,yangdigunakan untuk menjelaskan kekerabatan antara kedua data keuangan tersebut yang pada umumnya dinyatakan secara numerik,baik dalam bentuk persentase atau kali (Selamet riyadi,2006:155).
Rasio profitabilitas merupakan salah satu rasio keuangan yang sanggup digunakanuntuk mengukur efektivitas perusahaan dalam memperoleh laba, atau dengan kata lain profitabilitas merupakan rasio yang mengatakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari acara operasionalnya (Munawir,2002). Profitabilitas dalam dunia perbankan sanggup dihitung dengan Return on Assets (selanjutnya disingkat ROA). Dalam hal ini Return On Asset (ROA) merupakan rasio antara keuntungan sebelum pajak terhadap total asset.ROA penting bagi bank alasannya yaitu ROA dipakai untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan memanfaatkan asset yang dimilikinya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, standar yang paling baik untuk Return On Assets dalam ukuran bank-bank Indonesia minimal 1,5%.Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari segi penggunaan asset (Lukman Dendawijaya ,2000:120).

Berdasarkan pada tabel 1.1, sampel data Return On Assets (ROA) dari beberapa bank umum diIndonesia mengatakan nilai yang fluktuatif. Bank BRI,Mandiri dan BCA pada tahun 2007 sampai tahun 2011 mempunyai nilai rata-rata ROA yang super dan melebihi standar bank sehat. Bank Panin mempunyai nilai rata-rata ROA yang melebihi standar yakni 1,5% pada tahun 2007 tetapi mengalami penurunan cukup signifikan dan saat tahun 2011 mulai mengalami peningkatan lagi. Terdapat pula bank yang memiliki  ROA di bawah standar yakni bank Bukopin dengan nilai ROA sebesar 1,00% pada tahun 2007.
Tabel. 1.1 Return On Asset (ROA) Bank Umum Periode 2007-2011 (dalam persen)
No
Nama Bank
ROA
2007
2008
2009
2010
2011
1
PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk
4.61
4.18
3.73
2.44
3.50
2
PT. Bank Mandiri Tbk.
2.40
5.32
4.61
2.60
2.70
3
PT. Bank Central Asia Tbk
3,34
3,42
3,40
3,50
3,80
4
PT Pan Indonesia Bank Tbk (Panin)
3,14
1,75
1,75
1,87
2,02
5
PT Bank danamon Indonesia Tbk
2.43
1.52
1.50
3,87
3,59
6
PT. Bank Mega Tbk
2.33
1.98
1.77
2.45
2,29
7
1,00
1,66
1,46
1,62
1,87
Sumber: Laporan Keuangan PublikasiBank  (Annual Report)
Nilai ROA yang fluktuatif pada beberapa bank umum diIndonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor lainnya.Dimana faktor-faktorini juga sanggup dipakai dalam evaluasi kinerja maupun keuntungan yang diperoleh bankseperti, CAR (mewakili modal), NPL (mewakili risiko kredit), serta LDR (mewakili risiko likuiditas).
CAR (Capital Adequacy Ratio) merupakan rasio kewajiban pemenuhan modal minimum (KPMM). NPL yaitu rasio keuangan yang dipakai sebagai proksi terhadap tingkat pengembalian kredit yang diberikan deposan kepada bank dengan kata lain NPL merupakan tingkat kredit macet pada bank tersebut. Rasio ini mengatakan bahwa kemampuan administrasi bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank.Semakin kecil Non Performing Loan (NPL), maka semakin kecil pula risiko kredit yang ditanggung oleh pihak bank.Sedangkan LDR merupakan salah satu indikator evaluasi kinerja keuangan untuk mengukur tingkat likuiditas yang disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga atau biasa dipakai untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit. Penyaluran kredit merupakan acara utama bank.Oleh alasannya yaitu itu, acara ini menjadi sumber pendapatan utama bank. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Beberapa penelitian terdahulumenunjukkan adanya faktor-faktor yang mensugesti ROA namun terjadi ketidakkonsistenan dalam penelitian tersebut,seperti:CAR yang diteliti Yuliani (2007) menemukan bahwa CAR mempunyai kekerabatan dengan kinerja profitabilitas ROA. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Sudarini (2005) mengatakan bahwa Capital Adquacy Ratio (CAR) tidak kuat terhadap ROA dan tidak signifikan terhadap Return on Assets (ROA).
Penelitian yang dilakukan oleh Wisnu Mawardi (2005) mengatakan bahwa Non Performing Loan (NPL) kuat negatif dan signifikan terhadap Return on Assets (ROA).Hal ini berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Sudarini (2005) yang mengatakan bahwa Non Performing Loan (NPL) kuat tidak signifikan terhadap Return on Assets (ROA).
Loan to Deposit Ratio (LDR) mengatakan seberapa besar dana bank dilepaskan ke perkreditan. Semakin tinggi Loan to Deposit Ratio (LDR) maka keuntungan bank akan semakin meningkat, dengan meningkatnya keuntungan bank maka kinerja bank juga meningkat. Penelitian mengenai Loan to Deposit Ratio (LDR) yang dilakukan oleh Ahmad Buyung Nusantara (2009) memperlihatkan hasil bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) kuat positif dan signifikan terhadap Return on Asset (ROA). Sedangkan penelitian yang dilakukan Yuliani (2007) mengatakan hasil bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) tidak kuat terhadap Return on Asset (ROA) Beberapa perbedaan hasil yang terdapat dalam penelitian-penelitian tersebut diatas mengatakan adanya research gap, sehingga perlu dilakukan kajian penelitian mengenai kekerabatan antara faktor-faktor tersebut dengan ROA.
Berdasarkan latar belakang yang ada maka peneliti merasa perlu melaksanakan penelitian dengan judul “Pengaruh CAR, NPL, dan LDR, terhadap ROA (Studi Pada Bank Umum yangListing di Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-2011).”

0 Response to "Pengaruh Car, Npl, Dan Ldr Terhadap Roa (Studi Pada Bank Umum Yang Listing Di Bursa Imbas Indonesia Tahun 2007-2011) (Ke-55)"