Hukum Mendel - Aturan Genetika (Pewarisan Sifat)

Gregor Johann Mendel (1822–1884) merupakan seorang biarawan berkebangsaan Austria, yang berjasa besar dalam memperkenalkan ilmu pengetahuan perihal pewarisan sifat atau disebut genetika. Hukum genetika yang diperkenalkan Mendel dikenal dengan Hukum I Mendel dan Hukum II Mendel. Dari penemuannya ini, Mendel dikukuhkan sebagai Bapak Genetika.

Selama delapan tahun (1856–1864) Mendel melaksanakan penelitian persilangan pada tanaman ercis atau Pisum sativum (kacang kapri). Mendel menentukan tanaman ercis untuk percobaannya lantaran tanaman ercis kala hidupnya tidak usang hanya berkisar setahun, gampang tumbuh, mempunyai bunga tepat sehingga terjadi penyerbukan sendiri yang akan menghasilkan galur murni (keturunan yang selalu mempunyai sifat yang sama dengan induknya), dan bisa menghasilkan banyak keturunan.

- Bunyi Hukum I Mendel disebut juga Hukum Segregasi 
Hukum I Mendel diperoleh dari hasil perkawinan monohibrid, ialah persilangan dengan satu sifat beda. Mendel melaksanakan persilangan antara tanaman ercis biji lingkaran dengan tanaman ercis biji berkerut.




- BUNYI HUKUM MENDEL II
Pada percobaan berikutnya, Mendel memakai persilangan dengan dua sifat beda atau disebut persilangan dihibrid. Mendel memakai dua sifat beda dari tanaman ercis, ialah bentuk dan warna biji. Oleh Mendel, tanaman ercis biji bulat-kuning disilangkan dengan tanaman ercis biji berkerut atau kisut hijau.
Prinsip ini dikenal sebagai aturan II Mendel atau dikenal dengan The Law of Independent Assortmen of Genes atau hukum Pengelompokan Gen secara Bebas.

0 Response to "Hukum Mendel - Aturan Genetika (Pewarisan Sifat)"