Makalah Ketahanan Nasional

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
            Terbentuknya negara Indonesia dilatarbelakangi oleh usaha seluruh bangsa. Sudah semenjak usang Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, lantaran potensinya yang besar dilihat dari daerahnya yang luas dengan kekayaan alam yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah sanggup diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga wawasan visional.
            Landasan ini akan menawarkan kekuatan konseptual filosofis untuk merangkum, mengarahkan, dan mewarnai segenap acara hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dorongan kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan pada lingkungan dunia yang serba berubah akan menawarkan motivasi dalam membuat suasana damai.
            Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah sanggup diatasi bangsa Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa. Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan Negara. Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negera.Manusia Berbudaya Sebagai salah satu makhluk Tuhan, insan di katakan sebagai makhuk yang tepat lantaran mempunyai naluri, kemampuan berpikir, kebijaksanaan dan aneka macam keterampilan. Karena itu, insan yang berbudaya akan selalu mengadakan hubungan:

a.       dengan Tuhan,disebut Agama,
b.      dengan cita-cita, disebut Ideologi,
c.       dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik,
d.      dengan pemenuhan kebutuhan disebut Ekonomi,
e.       dengan insan disebut Social,
f.       dengan rasa keindahan disebut Seni/Budaya

1.2     Tujuan Nasional, Fasafah Bangsa,dan Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional lantaran suatu organisasi,apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya. Falsafah Bangsa dan ideologi Negaara juga menjadi pokok pikiran.Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a)      Alinea Pertama menyebutkan: “Bahwa bergotong-royong Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh lantaran itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, lantaran tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya kemerdekaan yakni hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b)      Alinea Kedua menyebutkan : “Dan usaha kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada ketika yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesian yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.” Maknanya adanya masa depan yang harus di raih (cita-cita).
c)      Alinea Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang lantaran maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan.” Maknanya jikalau Negara ingin mencapai harapan maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus menerima ridho Alloh yang merupakan dorongan spiritual.
d)     Alinea Keempat menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan, dan ikut melakukan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaain abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Kuasa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas harapan yang harus di capai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1.3 Rumusan Masalah
Dalam kiprah ini akan dibahas beberapa masalah, diantaranya :
1.      Apa pengertian dari ketahanan nasional.
2.      Bagaimana konsepsi ketahanan nasional dalam bidang politik.
3.      Bagaimana pokok-pokok pikiran dasar Ketahanan Nasional.
4.      Bagaimana ancaman bagi negara Indonesia.
5.      Apa saja asas-asas ketahanan nasional.
6.      Apa saja ciri-ciri ketahanan nasional
7.      Bagaimana sifat-sifat ketahanan nasional.
8.      Bagaimana kedudukan dan fungsi ketahanan nasional.
9.      Bagaimana mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional dalam bidang politik.

1.3  Tujuan
Pentingnya mempertahankan kemerdekaan bangsa Indoneisa dan dalam mencapai tujuan nasional. Seluruh warganegara suata Bangsa harus mempunyai kesadaran bahwa pentingnya hal tersebut. Di harapkan dengan penulisan makalah ini pembaca sanggup :
1.      Menumbuhkan rasa cinta tanah air,
2.      Memiliki kesadaran ihwal pentingnya mempertahankan dan mengisi kemerdekaan,
3.      Mempunyai keinginan untuk selalu mencapai atau mewujudkan apa yang menjadi tujuan nasional,
4.      Menambah wawasan dan ilmu ihwal ketahanan nasional Semoga sehabis pembaca membaca makalah ini apa yang menjadi tujuan penulisan makalah ini sanggup tercapai. Dan semoga makalah ini sanggup bermanfaat serta sanggup di manfaatkan dengan baik.
5.      Penulisan naskah ketahanan nasional (tanas) secara obyektif dan  sistematik, bertujuan semoga dimengerti dan dimanfaatkan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA


2.1.   Landasan-landasan Ketahanan Nasional
Penulisan naskah ketahanan nasional (tanas) secara obyektif dan sistematik, bertujuan semoga dimengerti dan dimanfaatkan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa Undang-Undang Dasar 1945 Sebagai Landasan Konstitusional Undang-undang Dasar 1945 merupakan keputusan politik nasional yang dituangkan ke dalam norma-norma konstitusional dalam rangka memilih system Negara dan pemerintahan Negara dengan bentuk-bentuknya secara spesifik. Dengan demikian seluruh bangsa dan negara intinya tercakup dalam lingkup yang tertuang melalui pranata-pranata yang disusun dalam bentuk peraturan perundang-undangan berdasarkan norma-norma konstitusional tersebut (wikipedia, 2007).

2.2.   Pancasila sebagai Landasan Ideal
Peranan pancasila sebagai landasan ideal tidak sanggup dipisahkan dari kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Menurut Kaelan, pandangan hidup merupakan kesatuan rangkaian nilainilai luhur yang merupakan suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Berfungsi sebagai kerangka pola baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar insan dalam masyarakat serta alam sekitarnya (Kaelan, 1999).

2.3.   Asas ketahanan nasional
Indonesia yakni tata laris yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila sebagai landasan ideology, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional. Asas-asas tersebut yakni sebagai berikut (Lemhannas, 2000).

2.4.   Pancasila
Pancasila merupakan sumber kejiwaan masyarakat yang memberi pedoman bahwa kodrat insan yakni sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Pancasila dalam hal ini merupakan asas nilai dan norma dalam bersikap dan bertingkah laris dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan negara Selain itu, peranan pancasila sebagai pandangan hidup yakni menyadarkan rakyat Indonesia bahwa hakekat hidup, intinya yakni menganut alam pikiran yang mengungkapkan keterkaitan antara insan dengan Tuhannya, insan dengan manusia, insan dengan alam sekitarnya dan insan dengan usaha pemenuhan kebutuhan hidupnya (Kelompok Kerja Tannas, 2000).

2.5.   Aspek Pertahanan dan Keamanan
a.      Pegertian
Ketahanan  Pertahanan dan Keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahan dan keamanan bangsa Indonesia berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan menyebarkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi ATHG yang tiba dari luar dan dalam,  yang eksklusif dan tidak eksklusif membahayakan identitas, integritas,  dan kelangsungan hidup bangsa dan negara  berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar l945.

Ujud ketahanan dibidang keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahanankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman (Sumarsono, 2000: 125).
Dengan demikian ketahanan di bidang keamanan yakni keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara atau suatu usaha rakyat semesta; dimana seluruh kekuatan IPOLEKSOSBUD-HANKAM  disusun, dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi, terkoordinasi, untuk menjamin penyelenggaraan Sistem Ketahanan Nasional, menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar l945 yang ditandai dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1)      Bangsa Indonesia cinta tenang tetapi lebih cinta kemerdekaan, perang merupakan pilihan terakhir untuk mempertahankan NKRI dan integrasi nasional.
2)      Pertahanan Keamanan dilandasi landasan ideal Pancasila, landasan konstitusional Undang-Undang Dasar l945, landasan  visional Wawasan Nusantara. Pertahanan dan keamanan negara merupakan hak dan kewajiban bangsa Indonesia untuk mewujudkannya.
3)      Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap WNI wajib ikut bela negara, dilakukan dengan kesadaran dan tanggungjawab rela berkorban,  mengabdi kepada bangsa-negara, pantang menyerah.Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan kekuatan nasional dirumuskan dalam iktikad pertahanan dan keamanan NKRI.
4)      Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan  Sishankamnas (Sishankamrata). Hal ini bersifat total, kerakyatan, kewilayahan. Pendayagunaan dalam mengelola  Pertahanan dan Keamanan dilakukan secara optimal, terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan, keserasian, antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
5)      Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta, diorganisasikan ke dalam Tentara Nasional Indonesia dan Polri.  Pembangunan APRI yang jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional. Perannya tetap diabdikan untuk kepentingan bangsa Indonesia dan keutuhan NKRI  (Sumarsono,  2000:  127).


BAB III
PEMBAHASAN


3.1.Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional yakni suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk menyebarkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, kendala dan gangguan baik yang tiba dari dalam maupun luar, secara eksklusif maupun yang tidak eksklusif yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta usaha dalam mewujudkan tujuan usaha nasional. Ketahanan nasional diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan semoga proses pencapaian tujuan nasional tersebut sanggup berjalan dengan sukses. Oleh lantaran itu, dibutuhkan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.

  1. UUD 1945 Sebagai Landasan Konstitusional
Undang-undang Dasar 1945 merupakan keputusan politik nasional yang dituangkan ke dalam norma-norma konstitusional dalam rangka memilih system Negara dan pemerintahan Negara dengan bentuk-bentuknya secara spesifik. Dengan demikian seluruh bangsa dan negara intinya tercakup dalam lingkup yang tertuang melalui pranata-pranata yang disusun dalam bentuk peraturan perundang-undangan berdasarkan norma-norma konstitusional tersebut.

  1. Wawasan Nusantara Sebagai Landasan Visional Filosofis
Pengejawantahan pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diaktualisasikan dengan mempertimbangkan wujud konstelasi dan posisi geografi maupun isi dan potensi yang dimiliki wilayah nusantara, serta sejarah usaha bangsa. Hal tersebut mengakibatkan rangsangan dan dorongan kepada bangsa Indonesia untuk membina dan menyebarkan potensi dari segala aspek kehidupan nasionalnya secara dinamis, utuh dan menyeluruh semoga bisa mempertahankan identitas, integritas dan kelangsungan hidup pertumbuhan dalam usaha mewujudkan harapan nasional.

3.2.Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, harmonis dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan menyebarkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan sanggup digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan menyebarkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan yakni kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, kendala dan gangguan yang tiba dari luar maupun dari dalam secara eksklusif maupun tidak eksklusif untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Ketahanan nasional yakni kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan menyebarkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, kendala dan gangguan, baik yang tiba dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta usaha mencapai tujuan nasional sanggup dijelaskan ibarat dibawah ini :

a.      Ketangguhan
Adalah kekuatan yang mengakibatkan seseorang atau sesuatu sanggup bertahan, besar lengan berkuasa menderita atau sanggup menanggulangi beban yang dipikulnya.


b.      Keuletan
Adalah usaha secara ulet dengan kemampuan yang keras dalam memakai kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.

c.       Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan kiprah internasionalnya.


d.      Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.


e.       Ancaman
Yang dimaksud disini yakni hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.


f.       Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

3.3.Pokok-Pokok Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia yakni keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan menyebarkan kekuatan nasional, untuk sanggup menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam mencapai tujuan nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia yakni pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, harmonis dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional. Keuletan dan ketangguhan untuk menyebarkan kekuatan nasional yang disebut Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut:

  1. Manusia Berbudaya.
Sebagai salah satu makhluk Tuhan, insan dikatakan sebagai makhluk yang tepat lantaran mempunyai naluri, kemampuan berpikir, kebijaksanaan dan aneka macam keterampilan. Manusia senantiasa berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu insan berbudaya akan selalu mengadakan hubungan;

a.       Dengan Tuhan, disebut Agama.
b.      Dengan cita-cita, disebut Ideologi.
c.       Dengan kekuatan/kekuasaan, disebut Politik.
d.      Dengan pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi.
e.       Dengan manusia, disebut Sosial.
f.       Dengan pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi, da
g.      Dengan rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.

  1. Tujuan Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional lantaran suatu organisasi; apa pun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut:

1.      Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa bergotong-royong kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh lantaran itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, lantaran tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan yakni hak asasi manusia.
2.      Alinea kedua menyebutkan: “… dan usaha kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada ketika yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
3.      Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.” Maknanya: jikalau Negara ingin mencapai harapan maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus menerima ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
4.   Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melakukan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas harapan yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.4.Beberapa Ancaman Dalam dan Luar Negeri
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah sanggup diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad gotong royong menggalang kesatuan dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun alhasil kenyataan politik mengakibatkan lepasnya kembali kawasan tersebut. Ancaman sparatis dawasa ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia ibarat Aceh, Riau, Irian Jaya, dan beberapa kawasan lain begitu pula beberapa agresi provokasi yang mengganggu kestabilan kehidupan hingga terjadinya aneka macam kerusuhan yang diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar yakni gangguan dari negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam wilayah NKRI namun bersahabat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka dibutuhkan kondisi dinamis bangsa yang sanggup mengantisipasi keadaan apapun terjadi di negara ini.

3.5.Asas - Asas Ketahanan Nasional
  1. Asas kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak sanggup dipisahkan dan merupakan kebutuhan insan yang fundamental dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat fundamental dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok.

  1. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional meliputi seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.

  1. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, empati dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara harmonis dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.

  1. Asas Mawas diri ke Dalam dan Mawas ke Luar.
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut sanggup timbul aneka macam dampak, baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk itu dibutuhkan perilaku mawas ke dalam maupun ke luar.

  1. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung perilaku isolasi atau nasionalisme sempit.

  1. Mawas ke Luar
Mawas ke luar bertujuan untuk sanggup mengantisifasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan mendapatkan kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus bisa menyebarkan kekuatan nasional untuk menawarkan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.

  1. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, empati dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara harmonis dalam hubungan kemitraan semoga tidak bermetamorfosis konflik yang bersifat saling menghancurkan.

3.6.Ciri-ciri Ketahanan Nasional
Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan menyebarkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang tiba dari luar maupun dari dalam, baik secara eksklusif maupun tidak Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

3.7.Sifat-sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional mempunyai sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu:

  1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemanpuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidakmudahmenyerah dengan referensi pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).

  1. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap, ia sanggup meningkat atau turun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula.
Oleh lantaran itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

  1. Manunggal
Ketahanan nasional mempunyai sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

  1. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Dengan demikian diharapkan semoga bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan menerima perhatian dari bangsa lain sesuai dengan kualitas yang menempel padanya. Berdasarkan dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

  1. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan perilaku konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih mengutamakan perilaku konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

3.8.Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai kedudukan dan fungsinya, antara lain:.

a)      Kedudukan
Ketahanan Nasional merupakan suatu system yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan Undang-Undang Dasar sebagai landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.

b)     Fungsi
Ketahanan Nasional dalam fungsinya sebagai iktikad dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah), inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan yakni bahwa jikalau penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam harapan nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

3.9.Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
  1. Politik Dalam Negeri
Cara mewujudkan Ketahanan Nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri :
·         Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
Sistem pemerintah berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang besifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya olehMPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
·         Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat.
Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak berseberangan yang sanggup menjurus kepada konflik fisik. Kepemimpinan nasional bisa mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan wawasan nusantara.

·         Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
Komunikasi politik bertimbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan anatarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapau tujuan nasional dan kepentingan nasional.

  1. Politik Luar Negeri
·         Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di aneka macam bidang
·    Politik luar negeri terus dikembangkan berdasarkan prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
·      Peningkatan kualitas sumber daya insan perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, training dan penyuluhan
·         Perjuangan bangsa Indonesia yang menyakut kepentingan nasional

3.10.     Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan ibarat dibawah ini :
a.       Mandiri
Maksudnya yakni percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak gampang menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b.      Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c.       Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan semoga bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang menempel padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.

3.11.     Keberhasilan Ketahanan Nasional
           Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan nasional yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional yakni kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dan bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi Pancasila, Undang-Undang Dasar l945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Dalam mewujudkan ketahanan  nasional dibutuhkan kesadaran setiap warga Indonesia yaitu:
         Memiliki semangat usaha non fisik berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah  yang mengandung kemampuan menyebarkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ATHG baik yang tiba dari luar dan dalam  untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungagn hidup bangsa dan negara serta usaha mencapai tujuan nasional.
1)      Sadar dan peduli terhadap dampak yang timbul  pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam, sehingga setiap WNI baik individu maupun kelompok sanggup mengeliminir dampak tersebut. Oleh lantaran bangsa Indonesia cinta tenang tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal tersebut tercermin dalam kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap WNI mempunyai semangat juang,  sadar dan peduli terhadap pemngaruh yang timbul dalam masyarakat berbangsa dan bernegara serta mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut maka akan tercermin keberhasilan  Ketahanan  Nasional Indonesia.

3.12.  Kedudukan dan Fungsi Konsepsi Ketahanan Nasional
l. Kedudukan Ketahanan Nasional
Konsepsi  Ketahanan Nasional  merupakan suatu aliran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik  yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan nasional yang ingin diwujudkan. Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional merupakan landasan konseptual  yang didasari oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar l945 sebagai landasan ideal dan konstitusional.

1.      Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional berdasarkan tuntutan penggunaannya  berfungsi sebagai Doktrin  Dasar Nasional atau sebagai  Metode  Pembinaan  Kehidupan  Nasional   dan sebagai pola dasar Pembangunan Nasional antara lain:
a)      Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai iktikad dasar nasional perlu dipahami untuk memimpin  tetap terjadinya pola pikir, pola perilaku pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa, baik yang bersifat inter regional (wilayah) inter sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini dibutuhkan supaya tidak ada cara berpikir yang terkotak-kotak. Salah satu alasan yang lain yakni apabila terjadi penyimpangan maka akan terjadi pemborosan waktu, tenaga dan sarana yang berpotensi menjadi  hambatan. Hal ini apabila dibiarkan akan dapat  mengakibatkan penyimpngan dalam mencapai tujuan nasional.
b)      Konsepsi Ketahanan Nasional dalam fungsi sebagai pola dasar pembangunan, pada hakekatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan Pembangunan Nasional di segala bidang secara terpadu dan dilakukan sesuai rencana  program.
c)      Konsepsi Ketahan Nasional dalam fungsi sebagai metode pembinaan kehidupan nasional pada hakekatnya merupakan suatu mertode integral yang meliputi seluruh aspek yang terdiri dari aspek alamiah  (Sikaya Mampu) dan aspek sosial (IPOLEKSOSBUD-HANKAM) (Endang Zelani Sukaya, 2000: 74-75)

3.13.  Hakekat Ketahanan Nasional
   Pada hakekatnya Ketahanan Nasional yakni kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk menjamin kelangsungan hidupnya. Penyelenggaraan  Ketahanan Nasional  dilakukan melalui pendekatan keamanan dan kesejahteraan;
1.      Kesejahteraan dipakai untuk mewujudkan Ketahanan yang berbentuk kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan menyebarkan nilai-nilai nasionalnya  menjadi kemakmuran yang adil dan merata, baik rohaniah dan jasmaniah.
2.      Keamanan yakni kemampuan dalam melindungi keberadaan bangsa, serta melindungi nilai-nilai luhur bangsa  terhadap segala ancaman dari dalam maupun dari luar.
3.      Kedua Pendekatan keamanan dan kesejateraan telah dipakai bersama-sama. Pendekatan  mana yang ditekankan tergantung pada kondisi dan situasi nasional  dan internasional. Penyelenggaraan kesejahteraan memerlukan tingkat keamanan tertentu, demikian juga sebaliknya. Dengan demikian penilaian penyelenggaraan Ketahanan Nasional sekaligus menawarkan citra ihwal tingkat kesejahteraan dan keamanan suatu bangsa.
4.       Konsep  Ketahanan dikembangkan berdasarkan konsep Wawasan Nusantara sehingga konsep Ketahanan Nasional sanggup dipahami dengan baik apabila telah memhami Wawasan Nusantara. Dengan mempunyai konsep Ketahanan Nasional,  maka keluaran yang hendak dicapai adalah:
a)      Dari segi ideologi bisa menetralisir dampak ideologi yang tiba dari luar.
b)      Dari segi politik bisa memjabarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar l945, sehingga mewujudkan sistem politik  yang bisa menetralisir dampak negatif dari dampak lingkungan strategis  yang dihadapi.
c)      Dari segi ekonomi bisa mewujudkan segi ekonomi yang tidak gampang goyah oleh perkembangan-perkembangan lingkungan strategis yang dihadapi.
d)     Dari segi sosial budaya, bisa mewujudkan sosial budaya yang tidak gampang terpengaruh budaya negatif yang tiba dari luar.
e)      Dari segi  Pertahanan,  keamanan  bisa mewujudkan kekuatan pangkal dan penyangga, sehingga bisa mecegah keinginan pihak lain yang secara fisik berusasha menggganggu integrasi nasional bangsa Indonesia.



BAB IV
PENUTUP

4.1.Simpulan
Negara Indonesia yakni negara yang solid terdiri dari aneka macam suku dan bangsa, terdiri dari banyak pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin mempertahankan kawasan kita dari ganguan bangsa/negara lain, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional kita. Ketahanan nasional yakni cara paling ampuh, lantaran meliputi banyak landasan ibarat : Pancasila sebagai landasan ideal, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, jadi dengan demikian katahanan nasional kita sangat solid.

4.2.   Saran
Ketahanan nasional yakni hal mutlak yang harus dimiliki setiap bangsa. Jika bangsa Indonesia ingin mempertahankan Negara dari ganguan bangsa/negara lain, maka harus memperkuat Ketahanan Nasionalnya. Dengan memperkuat Ketahanan Nasional merupakan cara paling ampuh, dikarenakan telah meliputi banyak landasan seperti; Pancasila sebagai landasan ideal, Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional dan wawasan nusantara sebagai landasan visional.

Selengkapnya Klik: DOWNLOAD

0 Response to "Makalah Ketahanan Nasional"