Pelaksanaan Pendidikan Islam Ihwal Haidl Dan Istihadloh Pada Santri Putri Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari (Pai-27)

BAB I PENDAHULUAN
 A. Konteks

Penelitian Pendidikan Islam secara mudah telah ada dan dilakukan semenjak Islam lahir. Usaha dan aktivitas yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. dalam lingkup pendidikan dengan jalan menanamkan nilai-nilai dan norma-norma budaya Islam yang dikembangkan dalam hidup dan kehidupan dengan memakai media yang menurut wahyu Allah SWT. sehingga warga Mekkah yang tadinya bercorak diri yang jahat berwatak garang bermetamorfosis baik dan mulia dan dari yang kolot bermetamorfosis hebat dan cakap dan yang kafir dan musyrik penyembah berhala bermetamorfosis penyembah Allah SWT.

Berbicara wacana pendidikan Islam tidak sanggup terlepas begitu saja dari anutan Islam yang bersumber utama pada Al-Qur’an dan Hadits. Dengan merujuk pada kedua pedoman tersebut diharapkan sanggup diperoleh hakikat pendidikan Islam itu sendiri. Pendidikan dalam perspektif Islam banyak dikenal dengan memakai istilah al-tarbiyah, al-ta’lim, al-ta’dib dan al-riyadah semua istilah tersebut mempunyai makna yang berbeda-beda dalam konteks-konteks tertentu meskipun pada konteks yang lain mempunyai makna yang sama.

Di tengah kehidupan bangsa yang makin kompleks ini, dunia pendidikan dituntut harus bisa menyajikan kurikulum yang makin beragam,Sebagai kesannya persoalan fiqhiyah mendapat porsi yang kian terbatas dengan bahasan yang cenderung global, begitu pula realita yang dialami oleh pelajaran Risalatul Mahid (pendidikan wacana haidl) yang merupakan sub bahasan dari bidang fiqh. Padahal problem haid dan istihadhoh selamanya akan dihadapi oleh setiap perempuan semenjak dahulu hingga zaman modern kini ini dan akan datang.

Sejak awal kehadirannya Islam menegaskan bahwa sama sekali tidak sanggup ditolelir segala bentuk tindakan asusila ataupun asosial yang dilakukan terhadap kaum wanita, alasannya ialah telah usang Islam menyuarakan dengan lantang; perempuan ialah juga makhluk Allah SWT. yang harus dihargai dan dihormati. Mereka punya hak aktif dan tugas strategis baik di wilayah domestik maupun wilayah publik usaha Islam akan hak-hak ini didasari oleh betapa komunitas perempuan diperlakukan dengan tidak manusiawi hanya lantaran kodratnya. Mereka bukan hanya dimarginalkan, bahkan merekapun sering mendapat perlakuan diskriminatif. Menyikapi realita di atas Alalh SWT berfirman :

Artinya : “Mereka bertanya kepadamu wacana haidl/katakanlah “haidl itu ialah suatu kotoran, oleh alasannya ialah itu hendaklah kau menjauhkan diri dari perempuan ketika haidl, dan janganlah kau mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di kawasan yang di perintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Al-Baqoroh: 222 ) Ayat di atas merupakan balasan reaktif dari Islam terhadap segala perlakukan marginal dan diskriminasi yang telah dilakukan orang-orang Katolik dan Yahudi terhadap istrinya dikala sedang haidl, mereka tidak hanya menjauhi ketika makan dan minum, tapi mereka juga mengusirnya dari rumah. Untuk itulah Islam meletakkan dasar-dasar emansipasi yang hingga ketika ini masih menjadi informasi hangat dalam banyak sekali diskusi. Ironisnya keasyikan berdiskusi wacana hak-hak reproduksi perempuan ternyata tidak diimbangi dengan pengkajian terhadap kondisi wanita, lebih-lebih dalam persoalan haidl dan Istihadloh, akibatnya, banyak di antara kaum hawa yang justru mengalami sendiri, tidak mengerti apa yang mesti dilakukan. Haidl dan Istihadloh merupakan suatu persoalan yang sangat rumit untuk difahami, yang pada akhir-akhir ini kurang diperhatikan oleh kaum hawa pada umumnya.

Padahal haidl dan Istihadloh dalah sesuatu yang berkaitan dengan syah dan tidaknya sholat serta ibadah-ibadah yang lain, lebih-lebih pada perempuan yang telah berkeluarga, tidak jarang di antara mereka yang beranggapan, bahwa setiap kali mengeluarkan darah dianggap haidl dan bila berhenti dianggap suci, dengan tanpa mempertimbangkan batas minimal atau maksimal haidl dan tanpa melihat batas minimal suci. Siklus haidl sekalipun merupakan hal yang lumrah, namun kedatangannya tetap menyebabkan “penderitaan” bagi kaum wanita, ketika sedang haidl, umumnya mereka tidak yummy badan, merasa malas dan letih di sekujur tubuh, bahkan terkadang mencicipi nyeri dan sakit dibagian perut atau punggung. Haidl dan istihadloh ialah ketentuan Allah SWT dan menjadi kodrat yang mesti dialami oleh umumnya kaum hawa, kenyataan bukan persoalan apabila perempuan tersebut sanggup membedakan dan memilih darah yang dihukumi haidl, dan istihadloh. Namun manakala hari-hari terus berdarah, sehingga masa suci pun tetap mengeluarkan darah, maka hal ini sanggup menyebabkan masalah.

Oleh alasannya ialah itu dibutuhkan sebuah teori “Ilmu” yang membahas wacana haidl, Istihadloh dan permasalahannya. Kesalahan terbanyak dari kaum perempuan ialah anggapan bahwa setiap darah ialah haidl, tanpa memahami apa dan bagaimana bergotong-royong haidl itu. Haidl dan Istihadloh menjadi penting untuk dibicarakan, lantaran haidl dan Istihadloh sering kali bersentuhan dengan rutinitas ibadah yang nota bene harus suci dari najis dan hadats. Sangatlah tidak sempurna ungkapan yang menyatakan “Setiap darah ialah haidl, dan setiap putus darah ialah suci”, lantaran sebagaimana dikaji dalam banyak sekali kitab fiqh bahwa tidak semua darah sanggup dieksekusi haidl, dan tidak setiap putus darah dihukumi suci yang hakiki.

Mengerti dan faham persoalan haidl dan Istihadloh ialah hal yang wajib bagi semua perempuan dan pria yang sudah beristri juga para mu’alim para da’i dan kita semua. Sebab persoalan ini sangat erat hubungannya dengan ibadah yang fardlu Ayn, menyerupai sholat dan puasa. Seharusnya semua perempuan yang berumur 9 tahun sudah mengerti wacana hal ini atau suaminya. Sebab umur 9 tahun perempuan sudah mungkin mengalami haidl dan Istihadloh. Kenyataannya bawah umur yang gres tamat MI/SD sudah banyak yang haidl atau istihadloh. Padahal masih banyak orang yang sudah sampaumur (suami-istri) yang sama sekali belum mengerti persoalan ini. Bahkan masih banyak yang belum mengerti cara-cara mandi yang benar, sholat dan puasa yang wajib di qodlo’i. Ada yang sudah mencar ilmu namun masih banyak yang salah. Hal ini sangat membutuhkan perhatian kita semua, lebih-lebih akhir-akhir ini banyak perempuan yang haidlnya tidak teratur (tidak normal).

Berangkat dari hal di atas dapatlah kita ketahui bahwa permasalahan wacana haidl dan Istihadloh akhir-akhir ini kurang diperhatikan sehingga banyak kaum hawa yang tidak memahami dan mengerti permasalahan yang berhubungtan dengan haidl dan Istihadloh. Dengan demikian permasalahan wacana haidl dan Istihadloh harus kita perhatikan sungguh-sungguh dan perempuan wajib mempelajarinya, bila suaminya tidak mengerti maka perempuan tersebut wajib pergi untuk mencar ilmu kepada orang yang mengerti dan suaminya haram mencegahnya kecuali suaminya yang mencar ilmu lalu diajarkan pada istrinya. Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari Tulungagung merupakan salah satu Pondok Modern di Tulungagung yang berbeda dengan Pondok yang lain, Walaupun Pondok Darul Hikmah merupakan Pondok yang Modern tetapi Pondok Darul Hikmah juga tetap mempertahankan Pendidikan Salafiyah itu terbukti dengan adanya pendidikan wacana haidl dan Istihadloh, yang dijadikan suatu pelajaran extra yang wajib diikuti oleh semua santri putri Pondok Modern Darul Hikmah, yang akan diterapkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

0 Response to "Pelaksanaan Pendidikan Islam Ihwal Haidl Dan Istihadloh Pada Santri Putri Pondok Modern Darul Hikmah Tawangsari (Pai-27)"