Pendistribusian Zakat Berupa Pinjam Modal Bergulir Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Aturan Islam (Studi Kasus Di Tubuh Amil Zakat Kabupaten Tulungagung) (Sy-07)


Penelitian dalam skripsi ini dilatarbelakangi oleh sebuah fenomena, dimana zakat biasanya disalurkan dalam bentuk konsumtif atau diberikan secara cuma-cuma, namun di Badan Amil Zakat Kabupaten Tulungagung terdapat suatu aktivitas pinjam modal bergulir pedagang kaki lima, dimana mustahik yang mendapat layanan ini harus menge mbalikan pinjaman yang dipinjamnya dengan jumlah yang tetap tanpa bunga dengan mengangsur sesuai dengan kesepakatan.
Fokus penelitian dalam penulisan skripsi ini yaitu (1) Bagaimana pendistribusian zakat berupa pinjam modal bergulir pedagang kaki lima di Badan Amil Zakat Kabupaten Tulungagung? (2) Bagaimana tinjauan aturan Islam terhadap pendistribusian zakat berupa pinjam modal bergulir pedagang kaki lima di Badan Amil Zakat Kabupaten Tulungagung?

Metode penelitian dalam skripsi ini memakai wawancara (interview), metode observasi dan dokumentasi. Metode wawancara dipakai untuk, mengetahui pendistribusian zakat berupa pinjam modal bergulir pedagang kaki lima di Badan Amil Zakat Tulungagung yang dipakai sebagai data primer. Sedangkan metode dokumentasi dan observasi dipakai untuk  menggali data sekunder mengenai  data primer
Hasil penelitian ini adalah: 1) Badan Amil Zakat Kabupaten Tulungagung  mendistribusikan zakat pinjam modal bergulir pedagang kaki lima hanya kepada mustahik yang sudah memiliki perjuangan dan memenuhi syarat 2). Didalam Al-Qur’an dan Al-Hadis tidak di tentukan bagaimana cara pendistribusiaan zakat, jadi pendistribusian zakat berupa pinjam modal bergulir pedagang kaki lima tidak bertentangan dengan syari’at Islam, dan zakat boleh di salurkan berupa pemberian dan pinjaman modal sesuai dengan keadaan dan persediaan dana zakat. Adapun saran-saran yang di kemukakan oleh peneliti kepada BAZ Kabupaten Tulungagung adalah: bagi tubuh amil zakat kabupaten tulungagung 1). Agar menambah biaya dukungan agar mustahik sanggup membuatkan usahanya lebih besar. 2). Menambah program-program untuk menggalang bantuan yang lebih banyak. 3). Membuka jaringan yang lebih luas

0 Response to "Pendistribusian Zakat Berupa Pinjam Modal Bergulir Pedagang Kaki Lima Berdasarkan Aturan Islam (Studi Kasus Di Tubuh Amil Zakat Kabupaten Tulungagung) (Sy-07)"