Pendidikan Seks Sampaumur Dalam Keluarga Berdasarkan Perspektif Islam, (Pai-36)



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
             Dalam menjalani kehidupan, insan tidak akan lepas dari kegiatan pendidikan, baik pendidikan dalam bentuk fisik maupun psikis.[1]Pendidikan merupakan sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup insan dalam segala aspek kehidupan manusia. Dalam sejarah umat manusia, hampir tidak ada kelompok insan yang tidak memakai pendidikan sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya”.[2] ”Pendidikan, ibarat halnya kesehatan, yakni termasuk kebutuhan pokok (hajat asasiyah) yang harus terpenuhi dalam diri setiap insan dalam hidupnya”,[3] berupa  menjauhkan diri dari sikap dan sifat bodoh, menambah wawasan hidup, memenuhi kemajuan gaya dan teladan hidup, dan meraih prestasi untuk mengeksiskan diri dalam kehidupan.[4] Untuk mewujudkannya sanggup direalisasikan di antaranya dengan menampilkan konsepsi pendidikan seks. 
             Pendidikan seks sangat diharapkan alasannya yakni dilatarbelakangi adanya problem yang akhir-akhir ini mendominasi kehidupan masyarakat.[5] Problem itu sangat terkait dengan akhir-akhir ini pergaulan remaja (laki-laki dan wanita) sudah sangat mengkhawatirkan, sudah sangat keblabasan dan kelewat batas. Sering menyaksikan adegan di jalan-jalan, maal-maal maupun angkutan-angkutan umum, sepasang muda-mudi/remaja sedang asyik berciuman, berpelukan, berangkulan dan lain sebagainya.[6] Bahkan di media, anak kita sering disuguhkan hidangan bacaan dan tontonan adegan seks sepasang pemuda-pemudi sedang ber-indihoy atau dengan istilah keren ’kumpul kebo’. Na’uzu billahi min zalik.
             Pesatnya arus informasi dan teknologi, yang begitu gampang sanggup diakses dengan melalui internet, HP, televisi, CD, play station dan lain sebagainya. Semua media informasi tersebut menyerbu bawah umur dan dikemas sedemikian rupa, sehingga perbuatan seks tersebut dianggap lumrah, biasa dan menyenangkan. Di negeri ini, sebagian besar orang bau tanah kurang terbuka dan membuka diri terhadap anaknya didalam membicarakan kasus seks. Selain itu, tingkat sosial ekonomi maupun tingkat pendidikan yang heterogen di Indonesia mengakibatkan orang bau tanah enggan atau berat untuk memperlihatkan pendidikan seks pada anaknya.
             Kini, sudah saatnya pendidikan seks diajarkan kepada anak sedini mungkin. Sejak ia menginjak usia sekolah dasar. Anak-anak dan remaja harus mulai diberi pendidikan seks yang baik dan benar. Kalau tidak, mereka akan mendapat pengetahuan dan informasi wacana seks dari orang lain. Mungkin dari teman, buku dan majalah porno, tayangan firlm porno, internet dan lain-lain.
             Hal yang perlu menjadi perhatian bagi orang bau tanah bahwa pendidikan seks diberikan dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyimpangan sikap seksual yang sering dilakukan oleh bawah umur dan remaja. Pendidikan seks juga sebagai langkah dan upaya preventif dalam kerangka moralitas agama.[7] Agama sebagai ukuran dan barometer dalam pendidikan seks. Pendidikan seks yang baik tidak boleh bertentangan dengan anutan agama dan prinsip agama. Ketika pendidikan seks terlepas dari moral dan kontrol agama, maka kebobrokan moral bawah umur dan remaja akan semakin mewabah. Para orang bau tanah harus membuang jauh-jauh anggapan serta pikiran bahwa seks itu tabu untuk dibicarakan, seks itu kotor, seks itu tidak pantas disampaikan. Sudah saatnya anak harus dikenalkan dengan pendidikan seks semenjak dini. Jika orang bau tanah menginginkan putra-putrinya tetap berbakti, berakhlak, taat dan menjauhi hal-hal yang tidak boleh dalam agama serta menjaga kehormatan orang tua.
             Pendidikan seks dalam Islam pembahasan dan penjabarannya lebih berfokus pada langkah-langkah pencegahan dan tindakan preventif terhadap penyimpangan seksual. Pendidikan seks di sini atau pendidikan kesehatan reproduksi anak yakni sebagai salah satu upaya untuk ’mengerem’ atas aneka macam kasus seksual yang terjadi. Dan ”bukan” semata-mata mengajarkan teknik-teknik bersenggama, berafiliasi seksual, dan lain sebagainya
Sebagaimana berdasarkan Abdullah Nasih Ulwan menyatakan “pendidikan seks yakni upaya pengajaran, penyadaran dan klarifikasi kepada anak wacana kasus yang berkaitan dengan seks, naluri, dan perkawinan”.[8] Pendidikan seks disini, bukanlah mengajarkan cara-cara berafiliasi seks semata, melainkan lebih keadaan upaya memperlihatkan pemahaman yang benar kepada anak, sesuai dengan tingkat usianya, mengenai fungsi-fungsi alat seksual dan kasus naluri alamiah yang mulai timbul.
Nina Surtiretna mendefinisikan “pendidikan seks yakni upaya memperlihatkan pengetahuan wacana perubahan biologis psikologis, dan psikososial sebagai jawaban perumbuhan dan perkembangan manusia”.[9]
Pendidikan seks merupakan perlakuan sadar dan sistematis di sekolah, keluarga dan masyarakat untuk memberikan proses perkelaminan berdasarkan agama dan yang sudah diterapkan oleh masyarakat yaitu memperlihatkan pengetahuan wacana organ reproduksi dengan menanamkan moral, etika, serta kesepakatan agama semoga tidak terjadi penyalahgunaan organ reproduksi. Intinya pendidikan seks tidak boleh bertentangan dengan anutan agama. Dengan tujuan semoga kelak kalau anak telah tumbuh menjadi seorang perjaka dan memahami urusan-urusan kehidupan, ia mengetahui hal-hal yang halal dan haram. Dengan demikian, diharapkan ia sanggup menerapkan sikap islami yang istimewa sebagai budbahasa dan kebiasaan sehari-hari, tidak mengejar syahwat dan terjebak ke dalam sikap hedonisme.
Setiap kegiatan tentunya menentukan arah dan tujuan yang telah direncanakan dan mengharap semoga tercapai dengan baik, begitu pula dengan pendidikan seks. Menurut Moh. Rosyid yang dikutip oleh Utsman tujuan pendidikan seks adalah:
Memberikan informasi yang benar dan memadai kepada generasi muda sesuai kebutuhan untuk memasuki masa baligh (dewasa) menjauhkan generasi muda di lembah kemesuman, mengatasi problem seksual, dan semoga pemuda-pemudi memahami batas kekerabatan yang baik-jelek atau yang perlu dijauhi atau lainnya dengan lawan jenis.[10]

Dengan demikian tujuan diberikannya pendidikan seks, berupaya menyadarkan orang sampaumur wacana pentingnya mengembalikan persepsi mereka pada problem seks yang sesuai dengan persepsi Islam. Menjadikan anak menjaga diri dan menanamkan aqidah islamiyahnya sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits, sehingga terbebas dari pergaulan bebas yang nantinya menjadi anak berakhlakul karimah.
             Pernyataan di atas jelaslah bahwa budbahasa hendaknya selalu menjadi landasan bagi kehidupan manusia. Sebab kalau tidak demikian, maka kehancuran itu menimpa, baik bagi generasi kini maupun generasi yang akan datang. Dengan demikian pendidikan agama Islam memiliki posisi yang penting, alasannya yakni pendidikan agama sebagai sarana pembentukan dan pembangunan pondasi insan Indonesia yang memiliki nilai etik, moral, berkepribadian dilandasi dengan keyakinan dan bertaqwa, sanggup dijadikan sebagai pengendali dan sanggup mengokohkan jiwa. Adanya kendali yang kokoh akan menghasilkan individu-individu yang berpegang kuat dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai pegangan setiap langsung yang berakhlakul karimah.
             Di titik inilah seharusnya umat Islam bisa membaca kecenderungan keadaan sehingga bisa mengambil terobosan pemikiran yang bisa menghadirkan suasana baru. Dalam hal ini orang bau tanah melalui pendidikan ideal dalam mempersipakna anak menghadapi kehidupan dan mempersiapkan mereka menjadi generasi yang cerdas dan kukun untuk membangun masyarakat yang utama serta membentuk generasi yang saleh dan beriman, yang bisa berdikari dan memperlihatkan derma bagi perkembangan masyarakat, dan besar lengan berkuasa dalam peningkatan mutu kehidupan serta mengangkat martabat bangsa.
            Dengan aneka macam persoalan  tersebut maka penulis mencoba mengadakan penelitian yang berjudul “Pendidikan Seks Remaja dalam Keluarga Menurut Perspektif Islam”.


[1] A. Syaefuddin,  Percikan Pemikiran Imam Al-Ghazali,(Bandung: CV Pustaka Setia, 2005),  9
[2] Hujair dan Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam Membangun Masyarakat Madani Indonesia, (Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2003),  4
[4] Moh. Rosyid, Pendidikan Seks (Mengubah Seks Abnormal Abnormal Menuju Seks Yang Lebih Bermoral), (Semarang: Syiar Media Publishing, 2007), 83
[5] Ibid.,
[6] Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Seks Untuk Anak Ala Nabi SAW, (Solo: Pustaka Iltizam, 2009), 15
[7] Ibid., 17
[8] Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Seks untuk Anak Ala Nabi, (Solo: Pustaka Iltizam, 2009), hlm. 21
[9] Nina Surtiretna, Remaja Problema Seks: Tinjauan Islam dan Medis, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006),   hlm. 2
[10]  Moh. Rosyid, Pendidikan Seks Mengubah Seks Abnormal menuju seks yang lebih bermoral, (Semarang: Syiar Media Publishing, 2007), hlm. 85

0 Response to "Pendidikan Seks Sampaumur Dalam Keluarga Berdasarkan Perspektif Islam, (Pai-36)"