Analisis Kemampuan Pendapatan Tempat Terhadap Belanja Rutin Dan Belanja Pembangunan Di Pemerintah Kabupaten Kediri (Ke-01)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Implementasi kebijakan Otonomi Daerah menunjukkan kewenangan kepada tempat untuk sanggup mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Hal tersebut dimaksudkan semoga tempat sanggup meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka santunan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.

Kebijakan desentralisasi yang dilandasi oleh semangat reformasi yang telah diluncurkan oleh para aktivis pembaharuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan maksud untuk memperbaiki tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semangat reformasi yang berkembang telah membawa bangsa Indonesia pada suatu suasana kehidupan yang sarat dengan harapan-harapan, referensi dan harapan-harapan itu pada tingkat pertama tertuju pada pemerintah. Rakyat mengharapkan lahirnya good governance, dan mereka cukup paham bahwa kepemerintahan yang baik sanggup terwujud antara lain melalui kebijakan desentralisasi. Dengan desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan akan sanggup meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
Dalam hubungan ini kebijakan desentralisasi dan otonomi selalu dikaitkan dengan evaluasi yang menyeluruh atas keadaan keuangan, kemampuan dan ketrampilan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Salah satu dilema yang dihadapi hampir di seluruh pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia yaitu terbatasnya kemampuan pemerintah tempat untuk mendanai belanja rutin dan belanja pembangunan menurut sumber-sumber keuangan yang tersedia di masing-masing daerah.
Sumber-sumber pendapatan tempat :
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
2. DAU
3. Dana Perimbangan Non DAU
4. Lain-lain penerimaan yang sah, sisa lebih perhitungan dan pinjaman.
Dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), hampir setiap tempat menunggu keputusan wacana besarnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima oleh daerah, untuk dijadikan dasar memilih kebijakan dalam penyusunan program-program tempat yang dituangkan dalam Anggaran Belanja Rutin dan Belanja Pembangunan, alasannya yaitu pemerintah tempat merasa bahwa Dana Alokasi Umum (DAU) sangat besar jumlahnya, sehingga terlambat dalam penetapannya.
Oleh alasannya yaitu itu analisis kemampuan pendapatan tempat terhadap Belanja Rutin dan Belanja Pembangunan sangat diperlukan.


1.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan yang dikemukakan dalam latar belakang penelitian di atas maka identifikasi dilema sanggup dinyatakan sebagai berikut :
1. Apakah pendapatan tempat bisa membiayai belanja rutin dan belanja pembangunan.
2. Seberapa besar Dana Alokasi Umum bisa membiayai belanja rutin dan belanja pembangunan.

1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan apa yang dikemukakan pada identifikasi dilema tersebut di atas, maka tujuan penelitian sanggup dinyatakan sebagai berikut :
1. Menganalisis kemampuan pendapatan tempat untuk melaksanakan aktivitas belanja rutin dan belanja pembangunan.
2. Menganalisis kemampuan pendapatan tempat untuk pembiayaan belanja rutin dan belanja pembangunan.

1.4. Kegunaan Penelitian
1. Sebagai materi info yang sanggup dipakai dalam menyusun aktivitas belanja rutin dan belanja pembangunan bagi pemerintah Kabupaten Kediri, khususnya Bagian Keuangan dan Bappeda.
2. Sebagai materi info bagi kalangan akademisi yang membutuhkan dan untuk melengkapi info kepustakaan.

0 Response to "Analisis Kemampuan Pendapatan Tempat Terhadap Belanja Rutin Dan Belanja Pembangunan Di Pemerintah Kabupaten Kediri (Ke-01)"